JAVASATU.COM- Rencana pemerintah membatasi kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membuat kampus negeri menjadi eksklusif dan membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan.
“Kami memandang rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Kebijakan itu harus tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon mahasiswa,” kata Lalu di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Jangan Batasi Akses Pendidikan
Lalu menegaskan pendidikan tinggi negeri harus tetap inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Ia khawatir jika kuota mahasiswa dipangkas tanpa pertimbangan matang, PTN justru berpotensi menjadi lembaga pendidikan yang eksklusif.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi antara PTN dan perguruan tinggi swasta.
Persaingan PTN dan PTS Harus Berbasis Kualitas
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan agar pembatasan kuota PTN tidak dijadikan cara untuk mengalihkan calon mahasiswa ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Menurutnya, persaingan antara kampus negeri dan swasta harus dibangun di atas kualitas pendidikan, bukan sekadar pengaturan jumlah mahasiswa.
“Pembatasan kuota PTN tidak boleh dilihat semata-mata sebagai cara untuk mengalihkan mahasiswa ke PTS. Kami ingin ekosistem pendidikan yang sehat, di mana keduanya saling melengkapi,” ujarnya.
Dorong PTN Fokus Riset dan Pascasarjana
Lalu juga menyarankan agar PTN mulai diarahkan untuk memperkuat fungsi riset serta pengembangan pendidikan jenjang pascasarjana, seperti program magister dan doktoral.
Dengan pembagian peran yang lebih jelas antara PTN dan PTS, ia menilai kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
“Jika PTN lebih fokus pada riset dan pengembangan ilmu pengetahuan, sementara PTS diperkuat di jenjang sarjana, maka kualitas pendidikan tinggi nasional bisa berkembang lebih cepat,” pungkasnya. (sir/nuh)