JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan membuka klinik layanan terpadu di daerah untuk mempermudah pelaku UMKM mengurus izin edar produk. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya terkait program nasional Keamanan Pangan Terpadu di Kantor Bupati Gresik, Kamis (9/4/2026).

“Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah pelaku UMKM, khususnya sektor makanan dan minuman, dalam mengurus izin edar produk,” ujar Bupati Yani.
Pemkab Gresik juga menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program Keamanan Pangan Terpadu guna mewujudkan daerah dengan standar pangan aman. Bupati Yani bahkan menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk terlibat aktif dalam pelaksanaannya.
“Pemkab Gresik berkomitmen mendukung kegiatan pangan aman terpadu untuk mewujudkan kabupaten pangan aman,” tegasnya.
Selain itu, Yani mengusulkan agar layanan BBPOM dapat sementara dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gresik untuk memangkas kendala jarak dan proses administrasi yang selama ini dihadapi pelaku UMKM.
“Selama ini pelaku UMKM terkendala jarak dan proses administrasi. Dengan layanan ini, perizinan diharapkan lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPOM Surabaya Yudi Noviandi menjelaskan bahwa program Keamanan Pangan Terpadu merupakan langkah strategis nasional untuk memperkuat pengawasan pangan hingga ke tingkat desa.
“Saya berharap adanya dukungan Pemkab Gresik agar program ini berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Yudi.
Program tersebut mencakup tiga komponen utama, yakni Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman yang menyasar peningkatan kualitas pangan di berbagai lini.
BBPOM Surabaya juga mengapresiasi langkah Pemkab Gresik dalam mendorong kemudahan perizinan bagi UMKM, serta menyatakan siap memberikan pendampingan dan pengawasan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Kami akan lakukan pendampingan dan pengawasan terkait izin BPOM,” ujarnya.
Sebagai informasi, hasil penilaian BBPOM Surabaya pada 2025 menempatkan Kabupaten Gresik dengan skor 72,09 dalam kategori baik pada indikator kabupaten/kota pangan aman. Pihak BBPOM mendorong capaian tersebut terus ditingkatkan.
“Mohon agar capaian ini dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam pengawasan pangan aman,” pungkas Yudi. (bas/nuh)