email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Apresiasi DPR Dukung Larangan Vape di RUU Narkotika Usulan BNN

by Javasatu
10 April 2026

JAVASATU.COM- Lembaga Analisis Kajian dan Strategi Indonesia (LAKSI) mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memasukkan larangan vape dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Credit: LAKSI

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menilai dukungan tersebut sebagai langkah progresif dan tegas dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk vape.

“Kami mengapresiasi sikap Komisi III DPR RI yang responsif terhadap usulan BNN dalam kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Ini langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan narkotika melalui media baru seperti vape,” ujar Azmi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Azmi menilai, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks menuntut kehadiran regulasi yang adaptif dan tidak ketinggalan zaman. Menurutnya, vape telah menjadi salah satu medium baru yang rawan disalahgunakan.

“Fenomena ini tidak bisa dianggap remeh. Perlu regulasi tegas karena vape kini tidak hanya soal gaya hidup, tetapi berpotensi menjadi sarana distribusi zat berbahaya,” katanya.

Ia juga menyoroti temuan BNN terkait ratusan sampel cairan vape yang mengandung zat berbahaya, sebagai bukti kuat perlunya langkah cepat dari pemerintah dan DPR.

“Data BNN harus menjadi alarm serius. Jika tidak segera diatur, ini bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, LAKSI mendorong agar pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika dapat segera diselesaikan dengan memasukkan poin larangan vape secara komprehensif.

“Kami berharap DPR dan pemerintah bisa segera merampungkan regulasi ini agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan mampu memberikan efek jera,” ujar Azmi.

BacaJuga :

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Azmi juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan masyarakat dalam memerangi narkoba, termasuk melalui penguatan edukasi dan pengawasan terhadap peredaran produk vape.

“Langkah ini harus diikuti dengan pengawasan ketat dan edukasi publik agar upaya pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BNNDPRLAKSIVape

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d