email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Apresiasi DPR Dukung Larangan Vape di RUU Narkotika Usulan BNN

by Javasatu
10 April 2026

JAVASATU.COM- Lembaga Analisis Kajian dan Strategi Indonesia (LAKSI) mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memasukkan larangan vape dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Credit: LAKSI

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menilai dukungan tersebut sebagai langkah progresif dan tegas dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk vape.

“Kami mengapresiasi sikap Komisi III DPR RI yang responsif terhadap usulan BNN dalam kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Ini langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan narkotika melalui media baru seperti vape,” ujar Azmi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Azmi menilai, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks menuntut kehadiran regulasi yang adaptif dan tidak ketinggalan zaman. Menurutnya, vape telah menjadi salah satu medium baru yang rawan disalahgunakan.

“Fenomena ini tidak bisa dianggap remeh. Perlu regulasi tegas karena vape kini tidak hanya soal gaya hidup, tetapi berpotensi menjadi sarana distribusi zat berbahaya,” katanya.

Ia juga menyoroti temuan BNN terkait ratusan sampel cairan vape yang mengandung zat berbahaya, sebagai bukti kuat perlunya langkah cepat dari pemerintah dan DPR.

“Data BNN harus menjadi alarm serius. Jika tidak segera diatur, ini bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

BacaJuga :

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, TISI Luncurkan Antologi Puisi Bahasa Daerah

Lebih lanjut, LAKSI mendorong agar pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika dapat segera diselesaikan dengan memasukkan poin larangan vape secara komprehensif.

“Kami berharap DPR dan pemerintah bisa segera merampungkan regulasi ini agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan mampu memberikan efek jera,” ujar Azmi.

Azmi juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan masyarakat dalam memerangi narkoba, termasuk melalui penguatan edukasi dan pengawasan terhadap peredaran produk vape.

“Langkah ini harus diikuti dengan pengawasan ketat dan edukasi publik agar upaya pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BNNDPRLAKSIVape

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bawa Misi Persahabatan Antarnegara Lewat Taekwondo

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, TISI Luncurkan Antologi Puisi Bahasa Daerah

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Prev Next

POPULER HARI INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Didemo Warga, Perum Jasa Tirta 1 Buka Lagi Bendungan Lahor untuk Mobil

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

MI Al-Karimi Gresik Menuju Madrasah Digital, Orang Tua Bisa Pantau Capaian Siswa

BERITA LAINNYA

TNI Bawa Misi Persahabatan Antarnegara Lewat Taekwondo

Gus Kikin Dorong Ekonomi Pancasila Jadi Jalan UMKM Naik Kelas

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, TISI Luncurkan Antologi Puisi Bahasa Daerah

MUI Kedamean Dinilai Terbaik, KH Heri Kembali Pimpin hingga 2031

Gubernur Khofifah Minta Psikolog Datang Sebulan Sekali ke Sekolah Rakyat Gresik

Bukan Tarif Masuk, Ini Fungsi Bayar Rp1 di Bendungan Lahor

Dulu Rumah Bocor, Kini Nelayan Campurejo Gresik Punya Hunian Layak

Tiga Tahun Bergerak, JNF Dukung BNN Perkuat P4GN

Pohon Mahoni 25 Meter Tumbang di Malang, 8 Orang Terluka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved