JAVASATU.COM- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Langkah ini menyusul sorotan Komisi III DPR RI terkait masih maraknya praktik narkoba di dalam lapas.

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Agus menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika. Upaya tersebut antara lain pemasangan CCTV terintegrasi, peningkatan razia rutin dan insidentil, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.
Kementerian Imipas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia dalam penindakan terpadu. Penegakan disiplin internal menjadi fokus utama, termasuk pemberian sanksi berat hingga pemecatan bagi oknum petugas yang terlibat.
“Sudah ada sejumlah petugas yang dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat,” ungkap Agus.
Selain itu, pemerintah juga memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk ke Nusakambangan sebagai bagian dari strategi pemutusan jaringan narkotika di dalam lapas.
“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi untuk memutus transaksi dan interaksi narkotika di lapas serta mendorong pembinaan lebih optimal,” jelasnya.
Agus menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan memberikan efek jera sekaligus pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kementerian Imipas turut memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah.
“Permasalahan narkotika di lapas adalah isu kompleks yang membutuhkan penanganan kolaboratif. Kami terbuka terhadap masukan untuk perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan.
“Kami ingin lapas menjadi tempat pembinaan yang bersih dari narkotika dan mampu mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (dop/nuh)