JAVASATU.COM- Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Administrasi Kependudukan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan validitas data serta kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Forum tersebut dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, serta mitra lembaga sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menegaskan pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan serta pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Kediri terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan adminduk baik secara langsung maupun digital guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini layanan administrasi kependudukan telah diperluas melalui Program All In Kelurahan. Program ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen langsung di tingkat kelurahan dengan proses yang lebih cepat.
“Melalui Program All In Kelurahan, masyarakat bisa mengakses layanan seperti cetak dokumen, perubahan data, hingga penerbitan akta dengan waktu yang lebih singkat,” jelasnya.
Marsudi merinci, layanan tersebut meliputi Drive Thru untuk pencetakan dokumen tanpa perubahan data, layanan “Sejam Jadi” untuk perubahan data tertentu, hingga layanan satu hari selesai atau “Sedino Mari”. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan secara online melalui aplikasi SAKTI dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Dispendukcapil juga menghadirkan sejumlah inovasi seperti layanan terintegrasi bayi baru lahir, percepatan pencatatan perkawinan, hingga integrasi layanan pasca perceraian dan penduduk rentan.
“Berbagai inovasi ini kami hadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara FKP sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Kediri. (kur/nuh)