JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Senin (20/4/2026). Sebanyak 30 PNS mengikuti prosesi tersebut, dengan 24 di antaranya juga dilantik dalam jabatan fungsional.

“Dengan dilaksanakan pengambilan sumpah/janji ini berarti Bapak Ibu mengemban amanah besar yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab. Sumpah/janji yang diucapkan adalah bentuk komitmen moral dan spiritual,” ujar Wali Kota Vinanda.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
“Bapak Ibu harus mendahulukan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi. ASN harus bekerja profesional, berintegritas, dan loyal terhadap tugas,” tegasnya.
Mbak Wali juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi kode etik serta menjaga perilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada sikap dan kinerja aparatur.
“Perlu diingat, kode etik ASN melekat pada diri Bapak Ibu semua. Jaga perilaku dan hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong peningkatan kompetensi dan penguatan sinergi antaraparatur guna menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan SDM yang unggul, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
“Terus tingkatkan kompetensi dan perkuat sinergi agar pelayanan publik semakin baik dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (kur/arf)