JAVASATU.COM- Tim Penyelaras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan penyelarasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lebih cepat dari target 30 hari kerja. Hasil tersebut dipastikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Kantor PWI Pusat, Senin (27/4/2026).

Ketua Tim Penyelaras Anrico Pasaribu menyebut, percepatan penyelesaian ini merupakan hasil kerja kolektif tim dengan tetap mengedepankan kualitas dan kehati-hatian dalam menyusun norma organisasi.
“Alhamdulillah, Tim Penyelaras dapat menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujar Anrico, Senin (27/4/2026).
Tim yang dipimpin Anrico dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini juga beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat. Penyelarasan dilakukan dengan merujuk hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Banten serta masukan dari PWI daerah.
“Proses penyelarasan kami lakukan dengan merujuk hasil Konkernas dan mengakomodasi berbagai masukan dari PWI provinsi,” jelasnya.
Selain AD/ART, tim juga mengkaji Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Namun, tidak ada perubahan substansial karena dinilai sudah solid.
“KEJ dan KPW tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Secara substansi sudah cukup baik,” tambah Anrico.
Dalam waktu dekat, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan perapihan redaksional naskah akhir serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja tim.
“Hasil akhir akan segera kami serahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat sebagai laporan sekaligus dasar pengesahan dan penotariatan,” tegasnya.
Dokumen final dijadwalkan diserahkan pada Kamis (30/4/2026). Dengan rampungnya tugas ini, PWI Pusat memasuki tahap akhir pengesahan perangkat organisasi untuk memperkuat tata kelola yang profesional, independen, dan berintegritas. (saf)