JAVASATU.COM- Sebanyak 468 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, Selasa (28/4/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik, disertai pengambilan sumpah/janji PNS.

Dari total 468 SK, terdiri atas 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional. Selain itu, delapan pejabat fungsional turut dilantik, meliputi penyuluh lingkungan hidup, perencana, pustakawan, perawat, hingga bidan.
“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menekankan pentingnya disiplin, etos kerja, serta integritas bagi para ASN. Ia juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.
“ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” ujarnya.
Gus Yani menegaskan bahwa proses penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi dengan mengedepankan kompetensi dan potensi melalui seleksi yang transparan.
Ia juga menyoroti adanya persoalan SK palsu yang dinilai mencoreng kinerja birokrasi di Gresik.
“Saya sangat prihatin jika ada persoalan terkait SK palsu. Ini mencoreng prestasi birokrasi yang sudah dibangun. Saya mengapresiasi Polres Gresik yang bergerak cepat menangani kasus ini,” katanya.
Kepada PPPK yang menerima perpanjangan kontrak, Bupati meminta agar meningkatkan kedisiplinan dan bekerja dengan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.
“Setelah menerima SK perpanjangan ini, saya harap semakin semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, salah satu penerima SK PNS, Febri (26), mengaku bersyukur dan bangga bisa mengabdi di lingkungan Pemkab Gresik.
“Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, terus belajar, dan berkontribusi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” ucapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (bas/arf)