Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Agung Baskoro by Agung Baskoro
30 April 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak yang terjadi di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pada Minggu (26/4/2026).

ilustrasi

Dalam kasus tersebut, dua orang tua berinisial FN (27) dan EP (36) diduga mengeksploitasi anak kandungnya dengan cara menyuruh mengamen di sejumlah tempat umum, termasuk area Stadion Kanjuruhan dan pasar.

“Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan, kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas,” ujar Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, Kamis (30/4/2026).

Polisi menyebut, dalam praktiknya sang ibu mengawasi langsung saat anak mengamen sambil membawa speaker portabel, sementara ayahnya bertugas mengantar, menunggu di lokasi, dan sesekali ikut mengamen.

ADVERTISEMENT

“Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut, sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” jelasnya.

Selain di Kanjuruhan, aktivitas mengamen juga dilakukan di beberapa lokasi keramaian lainnya. Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp46.500 serta satu kaleng biskuit yang digunakan untuk mengamen.

Kasus ini tidak hanya ditangani secara hukum, tetapi juga melalui pendekatan pembinaan dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk pendampingan terhadap anak korban.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar penanganan terhadap anak sebagai korban dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan,” tambah AKP Yulistiana.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap kedua orang tua pelaku.

“Kami telah mengamankan para terlapor dan meminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan pihak desa setempat,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melibatkan anak dalam aktivitas yang mengarah pada eksploitasi karena berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (agb/nuh)

Tags: EksploitasiKabupaten Malangkecamatan kepanjenPolres Malang
Previous Post

Tipu Sales Rp52 Juta di Gresik, Tiga Pelaku Diringkus di Malang

Next Post

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Related Posts

Residivis Kurir Sabu di Gresik Ditangkap, Polisi Sita 57,96 Gram
Berita

Residivis Kurir Sabu di Gresik Ditangkap, Polisi Sita 57,96 Gram

4 November 2026
Gedung Majalengka Creative Center Dicoret-coret, H Baya Geram dan Lapor Polisi
Berita

Gedung Majalengka Creative Center Dicoret-coret, H Baya Geram dan Lapor Polisi

4 November 2026
Bupati Majalengka Turun Tangan soal Nasib Sumitra, Atlet Peraih Emas Porprov yang Kontrak Kerjanya Sempat Tak Diperpanjang
Berita

Bupati Majalengka Turun Tangan soal Nasib Sumitra, Atlet Peraih Emas Porprov yang Kontrak Kerjanya Sempat Tak Diperpanjang

4 November 2026
Polres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas, Perkuat Keamanan Desa
Berita

Polres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas, Perkuat Keamanan Desa

4 November 2026
Aktivis Akhera Pasang Spanduk Apresiasi Program MBG dan Kinerja BGN
Berita

Aktivis Akhera Pasang Spanduk Apresiasi Program MBG dan Kinerja BGN

4 November 2026
Madas Nusantara Apresiasi Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Ditangkap
Berita

Madas Nusantara Apresiasi Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Ditangkap

4 November 2026
Next Post
Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com