email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PG Mini Kigumas Malang Mangkrak, Proyek Rp9,5 Miliar Kini Jadi “Aset Tidur”

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Proyek Pabrik Gula (PG) Mini Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumas) milik Pemerintah Kabupaten Malang yang menelan anggaran sekitar Rp9,5 miliar kini mangkrak dan berubah menjadi “aset tidur”. Pabrik yang berada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi itu tidak lagi beroperasi sejak 2017-2018.

Ilustrasi

“Proyek ambisius itu kemungkinan besar salah dalam perencanaan awal. Secara ekonomi, keberadaannya tidak memberikan dampak signifikan bagi petani di Malang Selatan,” ujar seorang mantan pejabat Pemkab Malang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/5/2026) kemarin.

PG Mini Kigumas dibangun pada 2013-2014 di atas lahan seluas sekitar 11.000 meter persegi. Awalnya, proyek ini digadang-gadang menjadi solusi pengolahan tebu bagi petani di wilayah Malang Selatan seperti Kepanjen, Gondanglegi, dan Sumbermanjing.

Namun dalam praktiknya, kapasitas produksi pabrik dinilai jauh dari ideal. PG Kigumas hanya mampu menggiling sekitar 10–15 ton tebu per hari (TCD), jauh tertinggal dibanding pabrik gula besar seperti PG Krebet atau PG Kebonagung yang mencapai sekitar 6.000 TCD.

“Dengan kapasitas kecil dan rendemen rendah, biaya operasional tidak sebanding dengan hasil. Petani akhirnya memilih menjual tebu ke pabrik besar yang lebih menguntungkan,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi tersebut sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur dalam audit 2018-2019. Dalam laporan itu, PG Kigumas dinilai tidak efektif karena tidak mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terus merugi sejak awal beroperasi.

“BPK saat itu merekomendasikan agar Pemkab Malang mengevaluasi keberlanjutan aset tersebut karena dinilai tidak produktif,” lanjutnya.

Memasuki tahun 2026, tidak ada tanda-tanda revitalisasi. Pemkab Malang disebut tidak mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kembali pabrik tersebut dalam APBD 2024 maupun 2025.

Meski demikian, sejumlah opsi sempat diwacanakan untuk menyelamatkan aset tersebut, mulai dari peningkatan kapasitas mesin hingga 100 TCD dengan menggandeng investor, hingga alih fungsi menjadi pusat pelatihan UMKM, gudang komoditas, atau wisata edukasi tebu.

BacaJuga :

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

“Namun semua opsi itu masih sebatas wacana dan belum ada realisasi konkret hingga saat ini,” ujarnya.

Kini, bangunan PG Mini Kigumas hanya sesekali digunakan sebagai gudang, sementara mesin-mesin produksi terbengkalai tanpa perawatan. Kondisi tersebut mempertegas statusnya sebagai proyek mangkrak yang belum menemukan solusi. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GulaKabupaten MalangKecamatan GondanglegiProyek MangkrakProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved