email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PG Mini Kigumas Malang Mangkrak, Proyek Rp9,5 Miliar Kini Jadi “Aset Tidur”

by Agung Baskoro
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Proyek Pabrik Gula (PG) Mini Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumas) milik Pemerintah Kabupaten Malang yang menelan anggaran sekitar Rp9,5 miliar kini mangkrak dan berubah menjadi “aset tidur”. Pabrik yang berada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi itu tidak lagi beroperasi sejak 2017-2018.

Ilustrasi

“Proyek ambisius itu kemungkinan besar salah dalam perencanaan awal. Secara ekonomi, keberadaannya tidak memberikan dampak signifikan bagi petani di Malang Selatan,” ujar seorang mantan pejabat Pemkab Malang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/5/2026) kemarin.

PG Mini Kigumas dibangun pada 2013-2014 di atas lahan seluas sekitar 11.000 meter persegi. Awalnya, proyek ini digadang-gadang menjadi solusi pengolahan tebu bagi petani di wilayah Malang Selatan seperti Kepanjen, Gondanglegi, dan Sumbermanjing.

Namun dalam praktiknya, kapasitas produksi pabrik dinilai jauh dari ideal. PG Kigumas hanya mampu menggiling sekitar 10–15 ton tebu per hari (TCD), jauh tertinggal dibanding pabrik gula besar seperti PG Krebet atau PG Kebonagung yang mencapai sekitar 6.000 TCD.

“Dengan kapasitas kecil dan rendemen rendah, biaya operasional tidak sebanding dengan hasil. Petani akhirnya memilih menjual tebu ke pabrik besar yang lebih menguntungkan,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi tersebut sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur dalam audit 2018-2019. Dalam laporan itu, PG Kigumas dinilai tidak efektif karena tidak mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terus merugi sejak awal beroperasi.

“BPK saat itu merekomendasikan agar Pemkab Malang mengevaluasi keberlanjutan aset tersebut karena dinilai tidak produktif,” lanjutnya.

Memasuki tahun 2026, tidak ada tanda-tanda revitalisasi. Pemkab Malang disebut tidak mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kembali pabrik tersebut dalam APBD 2024 maupun 2025.

Meski demikian, sejumlah opsi sempat diwacanakan untuk menyelamatkan aset tersebut, mulai dari peningkatan kapasitas mesin hingga 100 TCD dengan menggandeng investor, hingga alih fungsi menjadi pusat pelatihan UMKM, gudang komoditas, atau wisata edukasi tebu.

BacaJuga :

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

“Namun semua opsi itu masih sebatas wacana dan belum ada realisasi konkret hingga saat ini,” ujarnya.

Kini, bangunan PG Mini Kigumas hanya sesekali digunakan sebagai gudang, sementara mesin-mesin produksi terbengkalai tanpa perawatan. Kondisi tersebut mempertegas statusnya sebagai proyek mangkrak yang belum menemukan solusi. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GulaKabupaten MalangKecamatan GondanglegiProyek MangkrakProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

BERITA LAINNYA

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved