JAVASATU.COM- Proyek Pabrik Gula (PG) Mini Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumas) milik Pemerintah Kabupaten Malang yang menelan anggaran sekitar Rp9,5 miliar kini mangkrak dan berubah menjadi “aset tidur”. Pabrik yang berada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi itu tidak lagi beroperasi sejak 2017-2018.

“Proyek ambisius itu kemungkinan besar salah dalam perencanaan awal. Secara ekonomi, keberadaannya tidak memberikan dampak signifikan bagi petani di Malang Selatan,” ujar seorang mantan pejabat Pemkab Malang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/5/2026) kemarin.
PG Mini Kigumas dibangun pada 2013-2014 di atas lahan seluas sekitar 11.000 meter persegi. Awalnya, proyek ini digadang-gadang menjadi solusi pengolahan tebu bagi petani di wilayah Malang Selatan seperti Kepanjen, Gondanglegi, dan Sumbermanjing.
Namun dalam praktiknya, kapasitas produksi pabrik dinilai jauh dari ideal. PG Kigumas hanya mampu menggiling sekitar 10–15 ton tebu per hari (TCD), jauh tertinggal dibanding pabrik gula besar seperti PG Krebet atau PG Kebonagung yang mencapai sekitar 6.000 TCD.
“Dengan kapasitas kecil dan rendemen rendah, biaya operasional tidak sebanding dengan hasil. Petani akhirnya memilih menjual tebu ke pabrik besar yang lebih menguntungkan,” ungkap sumber tersebut.
Kondisi tersebut sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur dalam audit 2018-2019. Dalam laporan itu, PG Kigumas dinilai tidak efektif karena tidak mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terus merugi sejak awal beroperasi.
“BPK saat itu merekomendasikan agar Pemkab Malang mengevaluasi keberlanjutan aset tersebut karena dinilai tidak produktif,” lanjutnya.
Memasuki tahun 2026, tidak ada tanda-tanda revitalisasi. Pemkab Malang disebut tidak mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kembali pabrik tersebut dalam APBD 2024 maupun 2025.
Meski demikian, sejumlah opsi sempat diwacanakan untuk menyelamatkan aset tersebut, mulai dari peningkatan kapasitas mesin hingga 100 TCD dengan menggandeng investor, hingga alih fungsi menjadi pusat pelatihan UMKM, gudang komoditas, atau wisata edukasi tebu.
“Namun semua opsi itu masih sebatas wacana dan belum ada realisasi konkret hingga saat ini,” ujarnya.
Kini, bangunan PG Mini Kigumas hanya sesekali digunakan sebagai gudang, sementara mesin-mesin produksi terbengkalai tanpa perawatan. Kondisi tersebut mempertegas statusnya sebagai proyek mangkrak yang belum menemukan solusi. (agb/arf)