email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kunker Wabup Malang Dipastikan Tak Berujung Hak Angket

by Agung Baskoro
13 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polemik kunjungan kerja (kunker) Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, ke Jakarta dipastikan tidak akan berlanjut ke hak angket maupun interpelasi DPRD Kabupaten Malang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Javasatu.com)

Keputusan itu diambil usai DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (13/5/2026). Hasil rapat menyimpulkan persoalan yang muncul lebih mengarah pada kelalaian administrasi, bukan pelanggaran pidana atau penyalahgunaan wewenang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan DPRD sepakat tidak membawa polemik tersebut ke ranah politik yang lebih jauh.

“Rapat memutuskan tidak melanjutkan interpelasi atau hak angket. Namun fokus pada perbaikan administratif saja. Tidak ada temuan substansial pada keabsahan surat kunker,” ujar Zia.

Menurut Zia, hasil evaluasi DPRD menunjukkan surat perjalanan dinas yang digunakan dalam agenda kunjungan kerja Wakil Bupati Malang secara formal dinilai sah. Namun, ditemukan sejumlah kelemahan dalam tata kelola administrasi surat-menyurat.

“Berbagai surat dan keluarnya administrasi sudah disampaikan. Dan itu secara formal tidak bermasalah, namun ada kelalaian administrasi saja,” katanya.

DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan agar bagian administrasi di lingkungan Pemkab Malang segera melakukan pembenahan, terutama terkait sistem surat-menyurat dan penugasan resmi pejabat daerah.

“Kami merekomendasi agar Asisten 3 dan bagian umum melakukan pembenahan administrasi surat-menyurat agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tegas Zia.

Selain itu, DPRD juga menyoroti penunjukan narahubung eksternal dalam agenda pemerintahan. Ke depan, penugasan resmi diminta hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS untuk menghindari polemik serupa.

“Disepakati bahwa narahubung eksternal tidak boleh melibatkan pihak ketiga non-PNS. Penugasan resmi harus kepada PNS,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menilai agenda pertemuan Wakil Bupati Malang dengan Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari agenda pemerintahan yang wajar untuk mencari dukungan program pusat bagi Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

“Kunjungan ke pusat menemui Wapres dipandang sebagai agenda pemerintahan biasa untuk mencari program atau dukungan pusat,” kata Zia.

Meski polemik dipastikan tidak berlanjut ke hak angket, DPRD menegaskan pembenahan administrasi tetap wajib dilakukan agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan tata kelola pemerintahan di kemudian hari. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten MalangWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

BERITA LAINNYA

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Grit Fit Fest 2026 Sukses Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Kelas Kebugaran

Pilot PT AMA Air Tewas Ditembak, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah

Kuasa Hukum YPTT Minta YPTWT Segera Serahkan Aset Yayasan

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Gagal Curi Motor Trail, Dua Maling Babak Belur Diamuk Warga di Gondanglegi

Prof KH Asep Kukuhkan Pergunu Panceng, Guru NU Diminta Berkompeten

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara Hadapi Perang Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved