email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kunker Wabup Malang Dipastikan Tak Berujung Hak Angket

by Agung Baskoro
13 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polemik kunjungan kerja (kunker) Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, ke Jakarta dipastikan tidak akan berlanjut ke hak angket maupun interpelasi DPRD Kabupaten Malang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Javasatu.com)

Keputusan itu diambil usai DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (13/5/2026). Hasil rapat menyimpulkan persoalan yang muncul lebih mengarah pada kelalaian administrasi, bukan pelanggaran pidana atau penyalahgunaan wewenang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan DPRD sepakat tidak membawa polemik tersebut ke ranah politik yang lebih jauh.

“Rapat memutuskan tidak melanjutkan interpelasi atau hak angket. Namun fokus pada perbaikan administratif saja. Tidak ada temuan substansial pada keabsahan surat kunker,” ujar Zia.

Menurut Zia, hasil evaluasi DPRD menunjukkan surat perjalanan dinas yang digunakan dalam agenda kunjungan kerja Wakil Bupati Malang secara formal dinilai sah. Namun, ditemukan sejumlah kelemahan dalam tata kelola administrasi surat-menyurat.

“Berbagai surat dan keluarnya administrasi sudah disampaikan. Dan itu secara formal tidak bermasalah, namun ada kelalaian administrasi saja,” katanya.

DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan agar bagian administrasi di lingkungan Pemkab Malang segera melakukan pembenahan, terutama terkait sistem surat-menyurat dan penugasan resmi pejabat daerah.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

“Kami merekomendasi agar Asisten 3 dan bagian umum melakukan pembenahan administrasi surat-menyurat agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tegas Zia.

Selain itu, DPRD juga menyoroti penunjukan narahubung eksternal dalam agenda pemerintahan. Ke depan, penugasan resmi diminta hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS untuk menghindari polemik serupa.

“Disepakati bahwa narahubung eksternal tidak boleh melibatkan pihak ketiga non-PNS. Penugasan resmi harus kepada PNS,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menilai agenda pertemuan Wakil Bupati Malang dengan Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari agenda pemerintahan yang wajar untuk mencari dukungan program pusat bagi Kabupaten Malang.

“Kunjungan ke pusat menemui Wapres dipandang sebagai agenda pemerintahan biasa untuk mencari program atau dukungan pusat,” kata Zia.

Meski polemik dipastikan tidak berlanjut ke hak angket, DPRD menegaskan pembenahan administrasi tetap wajib dilakukan agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan tata kelola pemerintahan di kemudian hari. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten MalangWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Pengamat Apresiasi Gercep PLN Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang, Arena Sudah Kosong

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Polsek Tambak Dibangun, Bawean Siap Jadi Pulau Aman dan Tertib

‘Ngubek Srumbung’ Bulangan Gresik, Warga Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong

Warga Genengan Blitar Gelar Tahlil untuk Doakan Para Pahlawan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 RI, Wali Kota Malang Ajak Warga Doakan Korban Bencana NTT

Sego Team Gabung Upacara 17 Agustus di Singosari, Ada Cek Gula Darah Gratis

1.752 Napi Lapas Malang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI di Gresik, Empat Ambulans hingga Remisi Diserahkan

Pengamat Apresiasi Gercep PLN Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang, Arena Sudah Kosong

HUT ke-81 RI, Polisi Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga Malang

HUT RI ke-81, Muspika se-Gresik Doa Bersama untuk Persatuan dan Kamtibmas

Prof Ahmad Barizi: Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Manusia yang Merdeka

HUT ke-81 RI, Polisi di Gresik Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved