email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
30 Mei 2026

JAVASATU.COM- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyindir sikap Fraksi Gerindra yang terus mendesak Pemerintah Kabupaten Malang mengkaji ulang rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. PDI Perjuangan menilai persoalan tersebut seharusnya tidak lagi menjadi polemik karena telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disepakati bersama.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi’i. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi’i, mengatakan perbedaan pandangan politik merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Namun, menurutnya, desakan kaji ulang yang terus disuarakan Fraksi Gerindra tidak perlu berlarut-larut.

“Fraksi PDI Perjuangan tidak dalam kapasitas menanggapi setiap perbedaan sikap politik. Apalagi kalau hanya mengulang-ulang materi yang sama. Dalam bahasa rakyat sederhana, pokoknya apa? Ngabisin waktu,” ujar Imam, Sabtu (30/5/2026).

Imam menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif. DPRD, kata dia, memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan menentukan tata ruang.

“Penentuan titik lokasi pembangunan itu ranah eksekutif. Bupati cukup menyampaikan kepada DPRD sebagai bentuk etika pemerintahan. DPRD tidak memiliki kewenangan menyetujui atau menolak. Jangan sampai publik mengira DPRD sedang mengikuti audisi menjadi Dinas Tata Ruang,” tegasnya.

Menurut Imam, pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2030 yang telah dibahas dan disahkan bersama DPRD.

“Yang mau dikaji ulang apa? Bukankah pembangunan Alun-Alun ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2030 yang telah disepakati bersama dan disahkan DPRD sendiri? Kalau semua yang sudah diputuskan bersama kemudian diminta dikaji ulang, kapan jalannya pemerintahan?” katanya.

Ia menilai justru Pemerintah Kabupaten Malang berpotensi mendapat sorotan apabila tidak segera menjalankan program yang telah masuk dalam RPJMD tersebut.

“Kalau tidak segera groundbreaking, nanti Pemkab dianggap tidak patuh terhadap Perda yang dibuatnya sendiri. Sementara satu fraksi yang masih terus memperdebatkan keputusan kepala daerah, biarlah publik yang menilai,” ujarnya.

Terkait status lahan yang menjadi salah satu alasan desakan kaji ulang, Imam menegaskan bahwa aturan perundang-undangan memberikan ruang alih fungsi lahan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan fasilitas publik.

“Faktanya aturan memberikan ruang alih fungsi apabila itu untuk kepentingan umum. Sekarang pertanyaannya sederhana, siapa yang bisa membantah bahwa Alun-Alun bukan merupakan bagian dari fasilitas untuk kepentingan umum?” ucapnya.

BacaJuga :

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Imam juga menanggapi pandangan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dibanding pembangunan alun-alun. Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan sejak lama telah mendorong program-program tersebut melalui pokok-pokok pikiran fraksi.

“Jauh sebelum teman-teman itu berbicara soal pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan, Fraksi PDI Perjuangan telah menjalankan arahan untuk memprioritaskan sektor-sektor tersebut. Jadi jangan sampai seolah-olah baru menemukan kompas ketika kapal sudah lama berlayar,” katanya.

Karena itu, Imam meminta Pemerintah Kabupaten Malang tetap fokus menjalankan tahapan perencanaan pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang sesuai amanat RPJMD yang telah ditetapkan.

“Menurut saya Pemkab Malang fokus saja menjalankan perencanaannya. Energi pemerintah jangan habis untuk gaduh, tetapi digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Alun alun Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangGerindrapdippemkab malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Bentuk Konsorsium AKSES Jatim, Pacu Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan 2045

Hari Pangan Nasional di Gresik, Zulhas dan Gus Yani Perkuat Sinergi Bantu Masyarakat

Pilkades Kabupaten Malang 2027 Diperkirakan Telan Rp29 Miliar, DPRD Minta Persiapan Matang

Alun-Alun Kabupaten Malang Kembali Diperdebatkan, PDIP Tolak Usulan Bappeda

Polres Batu Resmikan SPKT Terpadu, Layanan SKCK dan Laporan Polisi Kini Lebih Nyaman

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

Parsindo Mulai Konsolidasi Nasional, Perbarui Data KPU Bidik Lolos Pemilu 2029

MATAMUDA MI Tsamrotul Ulum Gresik Dimulai, Murid Baru Dibekali Adaptasi dan Pendidikan Karakter

Aliansi BEM Desak DPRD Dalami Anggaran DPKPCK Kabupaten Malang, Soroti Perjalanan Dinas Rp3,3 Miliar

Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Pastikan Kopdes Merah Putih Sidodadi Punya Akses Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved