email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDI Perjuangan Sindir Desakan Gerindra Kaji Ulang Alun-Alun Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
30 Mei 2026

JAVASATU.COM- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyindir sikap Fraksi Gerindra yang terus mendesak Pemerintah Kabupaten Malang mengkaji ulang rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. PDI Perjuangan menilai persoalan tersebut seharusnya tidak lagi menjadi polemik karena telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disepakati bersama.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi’i. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Imam Supi’i, mengatakan perbedaan pandangan politik merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Namun, menurutnya, desakan kaji ulang yang terus disuarakan Fraksi Gerindra tidak perlu berlarut-larut.

“Fraksi PDI Perjuangan tidak dalam kapasitas menanggapi setiap perbedaan sikap politik. Apalagi kalau hanya mengulang-ulang materi yang sama. Dalam bahasa rakyat sederhana, pokoknya apa? Ngabisin waktu,” ujar Imam, Sabtu (30/5/2026).

Imam menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif. DPRD, kata dia, memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan menentukan tata ruang.

“Penentuan titik lokasi pembangunan itu ranah eksekutif. Bupati cukup menyampaikan kepada DPRD sebagai bentuk etika pemerintahan. DPRD tidak memiliki kewenangan menyetujui atau menolak. Jangan sampai publik mengira DPRD sedang mengikuti audisi menjadi Dinas Tata Ruang,” tegasnya.

Menurut Imam, pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2030 yang telah dibahas dan disahkan bersama DPRD.

“Yang mau dikaji ulang apa? Bukankah pembangunan Alun-Alun ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2030 yang telah disepakati bersama dan disahkan DPRD sendiri? Kalau semua yang sudah diputuskan bersama kemudian diminta dikaji ulang, kapan jalannya pemerintahan?” katanya.

Ia menilai justru Pemerintah Kabupaten Malang berpotensi mendapat sorotan apabila tidak segera menjalankan program yang telah masuk dalam RPJMD tersebut.

BacaJuga :

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

“Kalau tidak segera groundbreaking, nanti Pemkab dianggap tidak patuh terhadap Perda yang dibuatnya sendiri. Sementara satu fraksi yang masih terus memperdebatkan keputusan kepala daerah, biarlah publik yang menilai,” ujarnya.

Terkait status lahan yang menjadi salah satu alasan desakan kaji ulang, Imam menegaskan bahwa aturan perundang-undangan memberikan ruang alih fungsi lahan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan fasilitas publik.

“Faktanya aturan memberikan ruang alih fungsi apabila itu untuk kepentingan umum. Sekarang pertanyaannya sederhana, siapa yang bisa membantah bahwa Alun-Alun bukan merupakan bagian dari fasilitas untuk kepentingan umum?” ucapnya.

Imam juga menanggapi pandangan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dibanding pembangunan alun-alun. Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan sejak lama telah mendorong program-program tersebut melalui pokok-pokok pikiran fraksi.

“Jauh sebelum teman-teman itu berbicara soal pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan, Fraksi PDI Perjuangan telah menjalankan arahan untuk memprioritaskan sektor-sektor tersebut. Jadi jangan sampai seolah-olah baru menemukan kompas ketika kapal sudah lama berlayar,” katanya.

Karena itu, Imam meminta Pemerintah Kabupaten Malang tetap fokus menjalankan tahapan perencanaan pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang sesuai amanat RPJMD yang telah ditetapkan.

“Menurut saya Pemkab Malang fokus saja menjalankan perencanaannya. Energi pemerintah jangan habis untuk gaduh, tetapi digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Alun alun Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangGerindrapdippemkab malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

BERITA LAINNYA

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved