JAVASATU.COM- Komisi IX DPR RI memastikan akan terus mengawasi kebijakan pemerintah terkait stabilitas harga obat di tengah potensi kenaikan biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, mengatakan pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif agar gejolak nilai tukar tidak berdampak pada kenaikan harga obat di dalam negeri.
“Potensi kenaikan harga obat harus diantisipasi secara serius karena dapat menambah beban masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi,” ujar Vita Ervina di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Vita, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelemahan rupiah, tetapi juga menunjukkan masih tingginya ketergantungan industri farmasi nasional terhadap impor bahan baku obat. Kondisi itu membuat sektor farmasi rentan terhadap perubahan ekonomi global.
“Kondisi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketahanan farmasi nasional. Kita tidak boleh terus bergantung pada impor untuk kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat,” tegasnya.
Komisi IX DPR, lanjut Vita, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintah mampu menjaga stabilitas harga obat sekaligus menjamin ketersediaannya bagi masyarakat, termasuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami akan terus mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga obat dan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.
Selain pengawasan, DPR juga mendorong pemerintah mempercepat pembangunan industri bahan baku farmasi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional dalam jangka panjang.
“Pemerintah perlu mempercepat kemandirian farmasi nasional melalui penguatan riset, inovasi, investasi, dan kapasitas produksi dalam negeri,” ujarnya.
Vita menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung dampak berulang setiap kali terjadi pelemahan nilai tukar rupiah. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dilindungi.
“Jangan sampai setiap pelemahan rupiah selalu berujung pada meningkatnya beban kesehatan masyarakat. Kesehatan rakyat tidak boleh menjadi korban ketergantungan terhadap impor bahan baku obat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga keterjangkauan harga obat sekaligus memperkuat industri farmasi nasional agar lebih mandiri dan berdaya saing.
“Kesehatan adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan diserahkan pada ketidakpastian pasar global,” pungkas Vita. (ich/saf)