JAVASATU.COM- Sebanyak 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta para ASN baru tersebut segera bergerak cepat dan berakselerasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pengambilan sumpah dan janji PNS berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang. Pada kesempatan itu, juga dilakukan pelantikan pejabat fungsional dan penyerahan simbolis keputusan pengangkatan PNS.
“Saya berpesan agar mereka bisa bergerak cepat, berakselerasi, dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Mereka siap mendedikasikan diri sebagai ASN profesional untuk bergabung bersama ASN lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Wahyu Hidayat.
Menurut Wahyu, tambahan 50 PNS baru tersebut diharapkan mampu memperkuat kebutuhan sumber daya manusia di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran mereka juga diharapkan membawa energi dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mereka diharapkan mampu memberikan energi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sehingga kinerja organisasi semakin efektif, responsif, dan profesional,” katanya.
Sebanyak 50 CPNS yang diangkat menjadi PNS terdiri dari 10 orang dalam jabatan pelaksana dan 40 orang dalam jabatan fungsional. Selain itu, terdapat sembilan PNS lainnya yang dilantik dalam jabatan fungsional.
“Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi PNS, dan dari aparatur pelaksana menjadi fungsional. Maka statusnya sudah jelas, bukan CPNS lagi, tetapi menjadi PNS. Ada juga pelaksana yang diambil sumpahnya menjadi pejabat fungsional, termasuk beberapa ASN lainnya,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, ASN dituntut terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
“Kita selaku abdi masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintahan dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Tantangan tersebut menuntut hadirnya ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas, adaptif, dan memiliki semangat melayani,” tegasnya.
Ia berharap pengambilan sumpah dan janji PNS menjadi momentum awal bagi para ASN baru untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Wahyu juga mengingatkan seluruh PNS agar memegang teguh sumpah jabatan, mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi marwah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
“Pengangkatan dan pengambilan sumpah pada hari ini hendaknya dimaknai sebagai awal pengabdian untuk memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (arf)