email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

by Javasatu
11 Juni 2026

JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan sosial politik, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait pembukaan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi posisi strategis non-operasional di institusi kepolisian merupakan gagasan progresif yang patut mendapat perhatian serius.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

Kapolri sebelumnya menyambut usulan tersebut dengan membuka konsep resiprokal (timbal balik) yang memungkinkan ASN sipil masuk ke lingkungan Polri. Gagasan itu dinilai menjadi sinyal positif kematangan demokrasi, menciptakan keseimbangan, profesionalisme, dan prinsip keterbukaan institusional yang selama ini belum pernah disampaikan secara eksplisit.

Karena itu, menurut Nasky, gagasan progresif Kapolri tersebut layak menjadi bahan diskusi publik yang objektif, konstruktif, dan komprehensif.

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menyebut langkah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejalan dengan semangat modernisasi institusi Polri dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Gagasan progresif Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seharusnya dipahami sebagai ikhtiar menghadirkan tata kelola institusi Polri yang lebih responsif, modern, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu menjelaskan, setidaknya terdapat tiga alasan mendasar mengapa gagasan Kapolri tersebut layak dijadikan bahan kajian dan diskusi publik sebagai bagian dari penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pertama, menjaga marwah aparat penegak hukum (APH), khususnya Polri, melalui pemisahan fungsi operasional dan administratif. Menurutnya, pemisahan peran tersebut memungkinkan para perwira terbaik Polri lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat tanpa terbebani urusan administratif yang bersifat birokratis.

“Pemisahan peran ini memungkinkan perwira-perwira terbaik Polri lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa terbebani urusan administratif yang bersifat birokratis,” jelasnya.

Kedua, mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan demokratisasi institusi. Menurut Nasky, di era demokrasi modern, institusi kepolisian dituntut semakin responsif, transparan, akuntabel, dan efisien dalam pengelolaan sumber daya.

Ketiga, memperkuat semangat inklusivitas dan optimalisasi sumber daya nasional. Ia menegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan sesuai dengan kompetensinya.

“Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan sesuai kompetensinya,” tuturnya.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat itu menambahkan, gagasan strategis Kapolri dapat dipahami sebagai upaya menciptakan keseimbangan dan profesionalisme kepolisian, sekaligus membuka ruang demokrasi dan pengabdian bagi putra-putri terbaik bangsa dari berbagai kalangan.

Menurutnya, kalangan akademisi, praktisi hukum, profesional manajemen, hingga pakar teknologi dapat turut memperkuat institusi Polri dari aspek tata kelola dan administrasi melalui posisi non-operasional.

“Keterlibatan profesional sipil dalam posisi non-operasional dapat menjadi energi baru bagi demokrasi, reformasi birokrasi, profesionalisme, dan penguatan akuntabilitas kepolisian,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jenderal Pol Listyo Sigit PrabowoKapolriNasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

BERITA LAINNYA

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved