email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

by Javasatu
13 Juni 2026

JAVASATU.COM- Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan. Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil mengamankan 21,4 kilogram sabu dan menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga menjadi kurir narkoba tersebut.

Foto: Puspen TNI

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Letkol Arh Andy Qomarudin mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari operasi pengendapan (ambush) yang dilakukan personel di jalur rawan pelintasan ilegal di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui membawa narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang terkunci, ditemukan puluhan paket sabu di dalamnya,” ujar Letkol Arh Andy Qomarudin, Sabtu (13/6/2026), dalam keterangan tertulis.

Kecurigaan personel muncul saat memeriksa tas yang dibawa pelaku dalam kondisi tergembok. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh hijau untuk mengelabui aparat.

Menurut Letkol Andy, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia.

“Dia masuk secara legal seperti pelintas biasa, kemudian kendaraannya ditinggalkan di Entikong. Setelah itu kembali lagi melalui jalur tikus sambil membawa narkotika. Saat itulah kami melakukan penindakan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MO diketahui lebih dahulu memasuki Indonesia melalui PLBN Entikong menggunakan dokumen perjalanan resmi. Kendaraan berpelat Malaysia yang digunakannya kemudian diparkir di kawasan Pasar Wisata Entikong.

Selanjutnya, pelaku diduga kembali ke wilayah Malaysia untuk mengambil sabu sebelum berusaha masuk lagi ke Indonesia melalui jalur tikus yang melintasi kawasan hutan dan perbukitan perbatasan.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan tersebut semakin mempertegas komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya peredaran narkotika.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad tercatat telah menggagalkan penyelundupan 167 kilogram sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 kilogram ganja, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang merupakan salah satu modus baru dalam peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPenyelundupanTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved