email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

by Agung Baskoro
26 Juni 2026

JAVASATU.COM- Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah di Dusun Tempursari Wetan, Desa Sumber Tempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DW (36) yang diduga membobol rumah kosong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Dok: Polres Malang

“Saksi kemudian menghubungi tetangga dan korban untuk memastikan apakah orang tersebut memang diberi izin mengambil kendaraan. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku merupakan orang yang tidak dikenal sehingga menghubungi petugas untuk segera melakukan pelacakan,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/6/2026) saat rumah milik BU (56) ditinggal pemiliknya bersama keluarga ke luar kota. Aksi pelaku terungkap setelah seorang warga melihat seseorang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah korban dan merasa curiga.

Kecurigaan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada korban dan warga sekitar. Setelah rekaman CCTV diperiksa, terlihat jelas bahwa orang yang membawa sepeda motor bukanlah orang yang dikenal maupun diberi izin oleh pemilik rumah. Informasi itu langsung dilaporkan kepada kepolisian.

Berbekal rekaman CCTV, keterangan para saksi, dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. DW akhirnya ditangkap sehari setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum di Polsek Wonosari.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang kosong. Ia masuk dengan cara merusak jendela menggunakan akses melalui tangga bambu, kemudian membawa sepeda motor korban keluar dari rumah,” ujar Budiono.

Polisi mengungkapkan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan tangga bambu milik korban. Setelah merusak engsel jendela bagian atas, pelaku masuk ke dalam rumah dan membuka pintu dapur secara paksa sebelum membawa keluar sepeda motor milik korban.

Saat melarikan diri, pelaku sempat meninggalkan sepeda motor yang digunakannya untuk datang ke lokasi. Ia kemudian meminta bantuan seorang rekannya untuk mengantarnya kembali mengambil kendaraan tersebut. Rekan pelaku diketahui tidak mengetahui bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan hasil pencurian.

“Pelaku sempat menitipkan sepeda motor hasil curian di rumah seorang warga dengan alasan kendaraannya mengalami kendala. Sementara itu, saksi yang membantu mengantar pelaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana,” ungkap Budiono.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor milik korban, rekaman CCTV, tangga bambu, helm, sandal yang diduga milik pelaku, tabung LPG, kompor gas, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga untuk menguasai barang milik korban demi kepentingan pribadi. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun dugaan pelaku pernah melakukan aksi serupa.

BacaJuga :

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

“Motif sementara masih didalami, namun dari hasil pemeriksaan awal pelaku diduga melakukan pencurian dengan tujuan menguasai barang milik korban untuk kepentingan pribadi. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Budiono.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai belasan juta rupiah. Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus mendalami apakah pelaku juga terlibat aksi kejahatan serupa di tempat lain,” pungkas AKP Budiono. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan WonosarikriminalPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved