email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

by Agung Baskoro
30 Juni 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang mengungkap 19 kasus pencurian sepanjang Juni 2026 menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang residivis berusia 66 tahun yang kembali ditangkap usai membobol rumah kosong. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor hasil curian beserta berbagai barang bukti lainnya.

Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan kejahatan yang dilakukan selama Juni sebagai bentuk komitmen Polri menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Pada umumnya adalah pencurian konvensional seperti pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026).

Dari total perkara yang berhasil diungkap, 14 tersangka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Modus yang digunakan beragam, mulai membobol rumah kosong saat ditinggal pemiliknya, merusak jendela menggunakan tang, hingga menggasak barang-barang berharga milik korban.

“Modus para pelaku berbeda-beda, namun sebagian besar memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi rumah yang kosong,” katanya.

Selain kasus pembobolan rumah, Satreskrim Polres Malang juga mengungkap pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kecamatan Lawang, pencurian burung kicau di Kecamatan Wajak, hingga pencurian sembako yang dilakukan seorang sopir pengangkut bahan pokok di sebuah rumah makan di Kecamatan Turen.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi menangkap lima tersangka dan menyita 10 unit sepeda motor hasil curian. Polisi juga mengamankan kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak rumah kunci kendaraan.

Salah satu pelaku yang menjadi perhatian adalah S (66), warga Kecamatan Tajinan. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis spesialis pembobol rumah kosong yang pernah dipenjara pada 2017 dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Singosari.

Saat ditangkap, tersangka bahkan membawa sebilah parang yang diduga dipersiapkan untuk melawan petugas.

BacaJuga :

Dompet Hilang di Terminal Bunder Gresik, ATM Korban Dikuras Rp30,65 Juta

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

“Pada saat penangkapan yang bersangkutan juga membawa parang yang disiapkan untuk melawan apabila petugas datang. Namun alhamdulillah berhasil diamankan,” ungkap Hafiz.

Berdasarkan data kepolisian, kasus pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi di Kecamatan Singosari dengan empat lokasi kejadian. Disusul Kecamatan Dau dan Kromengan masing-masing dua kasus, sedangkan kasus lainnya tersebar di Bululawang, Gedangan, Gondanglegi, Kalipare, Lawang, Pakis, Poncokusumo, Turen, Kepanjen, Pakisaji, Ngajum, dan Jabung.

Untuk kasus curanmor, wilayah Kepanjen dan Pakisaji menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan terbanyak selama Juni 2026.

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita berbagai barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, telepon seluler, PlayStation, kotak amal, sembilan jeriken minyak goreng, dua karung beras masing-masing 25 kilogram, sejumlah minuman, serta berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Khusus tersangka residivis yang membawa senjata tajam saat penangkapan, penyidik juga akan menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

AKP Hafiz menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan implementasi tema Hari Bhayangkara ke-80, yakni “Polri untuk Masyarakat”, sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Malang.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan diprosesnya para pelaku ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan dan menghadirkan rasa aman, nyaman, serta keselamatan bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hari BhayangkaraKabupaten MalangkriminalPencurianPolres MalangPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

WN China Resmi Jadi Mualaf di Gresik, MUI Tekankan Belajar Syariat dan Akhlak

Dompet Hilang di Terminal Bunder Gresik, ATM Korban Dikuras Rp30,65 Juta

Lentera Dalu Jadi Momen Penuh Harapan di Festival Dolanan Taman Dolan Batu

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

SPPG Rampal Celaket Malang Manfaatkan Libur MBG untuk Perawatan Dapur

Warga Genengan Blitar Galang Rp14,5 Juta, Santuni Anak Yatim di Tahun Baru Islam

Bupati Gresik Dorong KEK JIIPE Miliki TPST Mandiri untuk Atasi Sampah

Kota Malang Raih Juara Pertama Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Jatim

Mahasiswa UMM Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Dolanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

Gresik Ekspor Rajungan ke AS, Gus Yani Tegaskan Daerah Jadi Pusat Hilirisasi Perikanan

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

BERITA LAINNYA

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

WN China Resmi Jadi Mualaf di Gresik, MUI Tekankan Belajar Syariat dan Akhlak

Dompet Hilang di Terminal Bunder Gresik, ATM Korban Dikuras Rp30,65 Juta

Lentera Dalu Jadi Momen Penuh Harapan di Festival Dolanan Taman Dolan Batu

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

SPPG Rampal Celaket Malang Manfaatkan Libur MBG untuk Perawatan Dapur

Warga Genengan Blitar Galang Rp14,5 Juta, Santuni Anak Yatim di Tahun Baru Islam

Bupati Gresik Dorong KEK JIIPE Miliki TPST Mandiri untuk Atasi Sampah

Kota Malang Raih Juara Pertama Pencegahan Perkawinan Anak Tingkat Jatim

Mahasiswa UMM Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Dolanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved