JAVASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan memangkas sebuah pohon di Jalan Kartini, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga yang merasa terganggu dengan ranting pohon yang menjulur hingga ke rumah.

Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
“Kegiatan ini pemangkasan pohon. Kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait pohon yang mengganggu rumah warga,” kata Bayu, petugas DLHKP Kota Pasuruan, Rabu (1/7/2026), saat ditemui Javasatu.com di lokasi.
Bayu menjelaskan, pemangkasan pohon tidak hanya dilakukan ketika ada laporan dari masyarakat, tetapi juga menjadi agenda rutin DLHKP setiap hari. Petugas secara bergiliran menyisir sejumlah titik di Kota Pasuruan untuk merawat pepohonan yang berpotensi membahayakan.
“Ini memang kegiatan rutin. Setiap hari pasti ada kegiatan pemangkasan atau perapian pohon di berbagai lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, sasaran utama perawatan adalah pohon yang rantingnya mengganggu badan jalan maupun bangunan milik warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan akibat ranting patah atau pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem.
“Biasanya yang kami rapikan adalah pohon yang mengganggu jalan dan yang mengganggu bangunan warga,” jelas Bayu.
DLHKP Kota Pasuruan berharap kegiatan pemangkasan rutin dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Selain menjaga estetika kota, perawatan pohon juga menjadi bagian dari upaya meminimalkan risiko yang dapat ditimbulkan oleh pohon yang tidak terawat.
“Harapannya supaya masyarakat lebih aman dan nyaman. Pohon tetap terawat sehingga tidak membahayakan warga maupun pengguna jalan,” pungkasnya. (saf)