JAVASATU.COM- Realisasi program rumah subsidi di Jawa Timur hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 8.600 unit atau sekitar 21 persen dari target 40 ribu unit. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan mempercepat penyaluran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar target tersebut dapat tercapai.

Pernyataan itu disampaikan Maruarar saat meninjau Perumahan Lawang Park Residence di Kabupaten Malang, Rabu (1/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Bupati Malang Sanusi.
Maruarar mengatakan pemerintah terus memperkuat program rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Presiden Prabowo sudah menggratiskan BPHTB, PBG, DP satu persen, bunganya lima persen, dan tenornya diperpanjang menjadi 40 tahun supaya cicilannya lebih ringan,” ujar Maruarar Sirait.
Ia menjelaskan, selain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masyarakat juga memperoleh kemudahan berupa uang muka hanya satu persen, bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap lima persen, serta tenor cicilan hingga 40 tahun.
Menurut Maruarar, kebutuhan rumah layak huni di Jawa Timur masih cukup tinggi. Untuk wilayah perkotaan, pemerintah mendorong pembangunan rumah susun subsidi, sedangkan di daerah pengembangan rumah tapak melalui skema FLPP tetap menjadi prioritas. Adapun masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni dapat memanfaatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dalam kunjungannya, Maruarar juga meninjau kualitas Perumahan Lawang Park Residence yang dibangun melalui skema FLPP. Setelah melihat langsung kondisi bangunan dan berdialog dengan penghuni, ia memberikan nilai 8,5 untuk kualitas perumahan tersebut.
“Saya kasih nilai 8,5 karena airnya bagus, rumahnya bagus, temboknya tidak retak, dan saya cek langsung kepada warga juga tidak banjir,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama sekaligus Owner Lawang Park Residence, Afwan Syahid, mengatakan apresiasi dari Menteri PKP menjadi penyemangat bagi pengembang untuk terus menjaga kualitas rumah subsidi yang dibangun.
“Strateginya tetap menjaga kualitas, mulai dari pemilihan material, spesifikasi bangunan, hingga pengawasan proyek. Selain itu, proses KPR juga kami dukung bersama berbagai perbankan,” ujar Afwan.
Afwan menjelaskan, perusahaannya telah membangun sekitar 2.000 unit rumah subsidi yang tersebar di Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Mojokerto. Pada 2026, pihaknya menargetkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah subsidi.
Khusus di kawasan Lawang Park Residence, pengembang mengembangkan lahan seluas sekitar lima hektare dengan rencana pembangunan 380 unit rumah. Saat ini sekitar 250 hingga 300 unit telah ditempati masyarakat.
“Kami sangat siap apabila kembali mendapat proyek pembangunan rumah FLPP,” pungkasnya. (agb/arf)