JAVASATU.COM- Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) Kabupaten Wonosobo menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan pemangku kebijakan guna memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang diikuti ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), petani, pedagang, pelaku UMKM, dan masyarakat di Wonosobo, Rabu (8/7/2026) lalu.

Empat tuntutan tersebut meliputi dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG sebagai upaya mewujudkan Generasi Emas 2045, mendorong peningkatan ekonomi lokal Jawa Tengah melalui penyerapan bahan baku dari daerah, meminta kepastian operasional bagi seluruh SPPG yang telah terdaftar di sistem Badan Gizi Nasional (BGN), serta mendorong DPRD Kabupaten Wonosobo mengusulkan pembentukan Undang-Undang yang mengatur Program MBG melalui DPR RI.
Ketua Bidang Advokasi HMD GEMAS Kabupaten Wonosobo, Hendrawan, mengatakan keempat tuntutan tersebut merupakan aspirasi para mitra yang selama ini terlibat langsung dalam pelaksanaan Program MBG.
“Kami mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan. Program ini harus memiliki kepastian hukum agar dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Hendrawan, saat memimpin aksi.
Menurutnya, HMD GEMAS juga meminta pemerintah mengakomodasi seluruh SPPG yang telah terdaftar di laman resmi BGN, terutama SPPG berstatus persiapan yang hingga kini belum memperoleh kepastian dapat beroperasi atau tidak.
“SPPG yang sudah selesai dibangun, telah berinvestasi dan melengkapi administrasi perlu segera mendapatkan kepastian operasional. Ketidakjelasan ini berdampak terhadap tenaga kerja, relawan, pelaku usaha, hingga masyarakat yang telah menjadi bagian dari ekosistem Program MBG,” ujarnya.
Selain itu, HMD GEMAS mendorong agar Program MBG memiliki payung hukum yang lebih kuat melalui pembentukan undang-undang.
Menurut Hendrawan, regulasi tersebut diperlukan agar keberlangsungan program tidak bergantung pada kebijakan yang dapat berubah sewaktu-waktu.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Wonosobo dapat mengusulkan kepada DPR RI pembentukan Undang-Undang Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum dan berkelanjutan,” katanya.
HMD GEMAS juga menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Gizi Nasional melakukan pembenahan tata kelola pasca kasus yang menjerat pimpinan sebelumnya. Organisasi tersebut mendukung audit terhadap dapur SPPG dan penindakan terhadap mitra yang terbukti melakukan pelanggaran, namun meminta proses pembenahan dilakukan secara adil tanpa menghambat mitra yang telah memenuhi ketentuan.
“Kami mendukung pembenahan tata kelola BGN secara transparan dan akuntabel, tetapi jangan sampai mitra yang telah bekerja sesuai aturan justru dirugikan akibat ketidakpastian kebijakan,” tegas Hendrawan.
Aksi damai yang berlangsung di Wonosobo berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa melakukan longmarch dari Jalan Merdeka Utara menuju Taman Plaza, melintasi Jalan A. Yani, mengitari Alun-alun Wonosobo, sebelum kembali ke titik awal.
Melalui aksi tersebut, HMD GEMAS berharap pemerintah segera merespons empat tuntutan yang disampaikan demi menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis serta keberlangsungan ekosistem yang telah terbentuk di daerah. (saf)