JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperketat pengawasan kawasan pergudangan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum menyusul pengungkapan dugaan penyelundupan 3,37 ton narkotika jaringan internasional di Kecamatan Cerme.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jaringan Thailand–Malaysia–Indonesia di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dalam operasi gabungan itu, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid yang ditemukan di dalam empat kontainer berisi puluhan kardus dan 79 koper.
Aparat juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang haram itu diduga akan diedarkan di Indonesia dan sebagian dijadikan bahan campuran cairan rokok elektrik.
Menanggapi kasus tersebut, Syahrul menegaskan pengawasan terhadap kawasan pergudangan harus diperkuat agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan maupun jalur distribusi narkotika.
“Area pergudangan akan kita ekstra pantau. Minimal pengelola kawasan pergudangan harus secara rutin menyampaikan laporan aktivitas usahanya kepada dinas terkait,” kata Muhammad Syahrul Munir, Jumat (3/7/2026).
Menurut Syahrul, Pemkab Gresik perlu meningkatkan sinergi dengan Kepolisian, BNN, serta instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika serta Prekursor Narkotika.
“Pemerintah daerah harus memperkuat mitigasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga mengajak pengelola kawasan pergudangan untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan aparat keamanan melalui pelaporan aktivitas usaha secara berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan gudang untuk aktivitas ilegal.
Syahrul menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Timur dan harus dijadikan momentum memperkuat pengawasan terhadap kawasan industri dan pergudangan di Kabupaten Gresik.
“Kasus ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk mencegah masuk serta beredarnya narkotika di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (bas/arf)