Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pilkades Calon Tunggal Diizinkan, Kabupaten Malang Tunggu Aturan Teknis dari Kemendagri

Agung Baskoro by Agung Baskoro
16 Juli 2026
0

JAVASATU.COM- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan calon tunggal kini diperbolehkan setelah berlakunya Undang-Undang Desa terbaru. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza (tengah kemeja biru). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Dulu tidak bisa hanya diterima satu calon. Tapi dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 yang terbaru terkait Desa, itu memungkinkan bahwa dalam Pilkades hanya ada satu calon,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Kamis (16/7/2026).

Menurut Faza, perubahan regulasi tersebut memberikan kepastian bahwa Pilkades tidak lagi harus diikuti minimal dua calon. Namun, hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun petunjuk teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaan calon tunggal.

“Karena aturan terkait satu calon sudah ada di undang-undang. Tetapi amanat undang-undang menyebutkan bahwa detail teknisnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Sampai sekarang PP itu belum dikeluarkan oleh Kemendagri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek teknis masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Di antaranya mengenai mekanisme perpanjangan masa pendaftaran apabila hanya ada satu bakal calon kepala desa, termasuk durasi perpanjangan yang akan diberikan.

Selain itu, DPRD juga menunggu kepastian apakah calon tunggal nantinya dapat langsung ditetapkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada calon lain yang mendaftar.

“Mekanisme seperti perpanjangan pendaftaran maupun kemungkinan penetapan melalui Musdes masih harus menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat,” jelas Faza.

Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang memilih tidak terburu-buru menyusun kebijakan daerah sebelum regulasi turunan diterbitkan. Begitu Peraturan Pemerintah maupun petunjuk resmi dari Kemendagri keluar, pemerintah daerah akan segera menyesuaikan langkah pelaksanaan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.

“Begitu aturan teknis diterbitkan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sebagai pedoman pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (agb/arf)

Tags: Desa KitaDPRD kabupaten malangKabupaten Malangpemerintahanpemkab malangPilkades
Previous Post

Dosen dan ASN Kota Batu Dhenis Nurul Farida Raih Gelar Doktor dalam Waktu Kurang dari 3 Tahun

Next Post

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Related Posts

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Bupati Gresik Lantik 25 Pejabat, Diskoperindag Jadi Perhatian
Pemerintahan

Bupati Gresik Lantik 25 Pejabat, Diskoperindag Jadi Perhatian

26 September 2026
Next Post
Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Cari Kerja di Job Fair Gresik? SKCK Bisa Langsung Diurus di Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com