JAVASATU.COM- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, mendorong pengelolaan premi hasil kerja warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang dilakukan melalui sistem perbankan. Langkah tersebut diharapkan membuat pengelolaan dana lebih aman, transparan, dan akuntabel sekaligus menjadi bekal ekonomi bagi warga binaan setelah bebas.

Arahan itu disampaikan Asep saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Malang, Jumat (17/7/2026), didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dan disambut Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar.
“Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” kata Asep Kurnia.
Dalam kunjungan tersebut, Asep meninjau langsung program pembinaan kemandirian Batik Tulis Lowokwaroe, salah satu produk unggulan Lapas Kelas I Malang. Ia berdialog dengan warga binaan mengenai proses pembelajaran membatik sekaligus memastikan hak mereka atas premi dari hasil karya yang diproduksi selama mengikuti program pembinaan.
“Pembinaan harus memberikan manfaat nyata. Warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga hak atas hasil kerja mereka sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan pihaknya selama ini telah mengelola premi warga binaan secara akuntabel melalui buku tabungan premi. Ke depan, pengelolaan melalui sistem perbankan akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi.
“Seluruh warga binaan yang bekerja dalam program pembinaan kemandirian telah memperoleh hak premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan premi. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas mereka sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” ujar Christo.
Selain meninjau program pembinaan, Sekjen Kemenimipas juga mengecek pelayanan di Kantin Primkopasindo Lapas Malang. Ia memastikan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) diterapkan sehingga kebutuhan pokok warga binaan dapat diperoleh dengan harga yang wajar dan transparan.
“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” tegas Asep.
Christo menambahkan, Lapas Kelas I Malang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pembinaan, tidak hanya melalui pelatihan keterampilan kerja, tetapi juga dengan memperkuat aspek ekonomi dan kemandirian warga binaan sebagai bekal reintegrasi sosial.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” pungkas Christo. (dop/arf)