JAVASATU.COM- SDN Sisir 01 Kota Batu hanya menerima 15 siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Minimnya jumlah pendaftar diduga kuat dipicu proyek revitalisasi gedung sekolah yang mangkrak sehingga aktivitas belajar mengajar belum didukung ruang kelas yang layak.

Kondisi tersebut terjadi meski SDN Sisir 01 berada di lokasi strategis, tepat di pusat Kota Batu. Buruknya kondisi bangunan dan belum rampungnya proyek renovasi membuat banyak orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah lain.
“Orang tua belum siap menyekolahkan anaknya di sini karena tidak ada ruang kelas yang layak untuk kegiatan belajar mengajar. Padahal posisi sekolah kita sangat strategis di tengah kota,” ujar Kepala SDN Sisir 01, Dewi Nugraheny, Jumat (17/7/2026).
Menurut Dewi, proyek revitalisasi empat ruang kelas beserta ruang perkantoran hingga kini belum selesai. Pekerjaan pembangunan terhenti setelah kontraktor meninggalkan proyek tanpa penyelesaian yang jelas. Dampaknya, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah ikut menurun.
Sementara itu, sekolah yang berada di lokasi berdekatan, yakni SDN Sisir 05, justru mampu memperoleh jumlah peserta didik baru yang jauh lebih banyak.
Temuan tersebut juga menjadi perhatian Dewan Pendidikan Kota Batu (DPKB). Ketua DPKB, Prof. Dr. Atok Miftachul Huda, mengatakan pihaknya menemukan persoalan tersebut saat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di jenjang SD, MI, MTs, dan SMP se-Kota Batu.
“Kami menemukan berbagai dinamika penerimaan peserta didik baru, termasuk di SDN Sisir 01 yang hanya mendapat 15 siswa. Faktor utamanya adalah kondisi gedung yang memprihatinkan. Proyek revitalisasi terbengkalai karena rekanan pelaksana tidak bertanggung jawab,” tegas Atok.
Selain persoalan di SDN Sisir 01, DPKB juga mencatat sejumlah catatan dalam pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027. Di SMP PGRI 02 dan SMP Negeri 06 Kota Batu, misalnya, kegiatan MPLS dilaksanakan tanpa melibatkan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Menurut Atok, kebijakan tersebut diambil pihak sekolah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi perundungan yang sulit terpantau selama kegiatan berlangsung. Sebelum MPLS dimulai, kedua sekolah juga telah melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa baru.
“Para kepala sekolah mengakui ada kekhawatiran terhadap potensi perundungan. Karena itu mereka memilih tidak melibatkan OSIS dan terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada orang tua siswa,” jelasnya.
Meski menemukan sejumlah catatan evaluasi, Atok menilai secara umum pelaksanaan MPLS di Kota Batu berlangsung kondusif, kreatif, dan memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
DPKB juga mengapresiasi sekolah dan madrasah yang telah melaksanakan MPLS sesuai ketentuan. Seluruh hasil pemantauan nantinya akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Batu, Kantor Kementerian Agama Kota Batu, serta Pemerintah Kota Batu sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut, termasuk penyelesaian proyek revitalisasi SDN Sisir 01 yang hingga kini terbengkalai.
“Seluruh hasil pemantauan akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi kepada Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kota Batu agar persoalan yang ditemukan bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Atok. (yon/arf)