JAVASATU.COM- DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyoroti berbagai persoalan strategis mulai dari besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serapan anggaran, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendataan aset daerah, hingga kelanjutan pembangunan Alun-alun Kota Kediri, Jumat (17/7/2026).

Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus mengatakan, seluruh pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada saudari Wali Kota Kediri, Wakil Wali Kota Kediri dan seluruh yang hadir. Semoga rapat paripurna ini berlangsung dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” ujar Firdaus saat membuka rapat.
Rapat paripurna berlangsung di BKPSDM Kota Kediri dan dipimpin Ketua DPRD Firdaus didampingi Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaja dan Moh. Yasin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Qowimuddin Thoha, Penjabat Sekretaris Daerah Endang Kartika Sari, anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kota Kediri, mulai Fraksi PAN hingga gabungan Fraksi Demokrat, PKS, dan Hanura, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Berbagai catatan disampaikan sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Firdaus menegaskan, program yang telah direncanakan pemerintah daerah harus segera direalisasikan. Menurutnya, apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah penyelesaian agar tidak terjadi penumpukan anggaran maupun keterlambatan pembangunan.
“Masukan dan kritik dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan APBD semakin efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Firdaus.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memaparkan strategi Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Optimalisasi tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, penerapan sistem pembayaran non-tunai, pemanfaatan sistem monitoring transaksi secara real time, penguatan pengawasan menggunakan alat tax mapper, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, sosialisasi, penegakan regulasi secara konsisten, dan pemeriksaan.
“Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi, pengawasan yang lebih ketat, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak agar PAD terus meningkat,” ujar Vinanda.
Selain memperkuat sektor perpajakan, Pemkot Kediri juga berupaya meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan dengan mengembangkan layanan digital, mengoptimalkan pemanfaatan aset perusahaan, menghadirkan produk dan jasa baru yang memiliki prospek usaha, memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, serta melakukan transformasi tata kelola perusahaan agar lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan.
Vinanda mengungkapkan, berdasarkan realisasi tahun anggaran sebelumnya, Perumda Pasar Kota Kediri berhasil melampaui target kontribusi PAD yang telah ditetapkan. Capaian tersebut akan terus dipertahankan melalui inovasi pelayanan dan pengembangan usaha.
Menjawab pertanyaan fraksi terkait keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Vinanda menjelaskan bahwa Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi beban TPA. Upaya tersebut meliputi optimalisasi pengurangan sampah melalui TPS3R, peningkatan peran bank sampah, serta penerapan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Kami terus mendorong pengelolaan sampah dari hulu melalui TPS3R, bank sampah, dan pemilahan sejak dari sumber agar kapasitas TPA tetap terjaga sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Vinanda.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Kediri berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat. (kur/arf)