email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

by Syaiful Arif
27 Juli 2026

JAVASATU.COM- Kebijakan strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Desk Ketenagakerjaan Polri dinilai menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan dampak nyata dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung (ujung kanan). (Foto: Dok/Ist)

Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada kaum buruh serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan diproses secara prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami memberikan apresiasi tinggi serta mendukung penuh komitmen, kontribusi nyata, dan dedikasi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran Satgas Ketenagakerjaan Polri atas kepedulian, keberpihakan, dan konsistensi membela kaum buruh di Indonesia melalui penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) terhadap kalangan masyarakat menengah ke bawah,” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu menyebut kebijakan tersebut merupakan terobosan progresif dalam sejarah Polri. Menurutnya, Polri kini tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penegakan hukum yang aktif dalam penyelesaian konflik sosial secara proporsional, preventif, dan Presisi.

Nasky mengungkapkan, hingga saat ini Satgas Ketenagakerjaan Polri telah menangani 97 kasus yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dan hubungan industrial. Selain itu, Polri juga dinilai aktif melakukan mitigasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk memfasilitasi penyaluran kembali tenaga kerja. Salah satu capaian yang disorot adalah pemberdayaan kembali sekitar 700 buruh pada 2025.

“Selain itu, perlindungan terhadap buruh perempuan dilakukan melalui sinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA). Tidak hanya sampai di situ, Polri terus berupaya meningkatkan kompetensi buruh dengan memanfaatkan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN), sementara akses kesehatan diperkuat melalui layanan Rumah Sakit Bhayangkara dan dukungan terhadap penggunaan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menilai berbagai kebijakan tersebut menjadi bukti konkret transformasi peran Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh Indonesia.

BacaJuga :

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

“Langkah ini menandai transformasi besar Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga stabilitas nasional, tetapi juga membangun keadilan sosial secara nyata tanpa membeda-bedakan ras, golongan, maupun status ekonomi. Ini bukan sekadar angka semata, melainkan menjadi tolok ukur sejauh mana negara hadir dan bekerja untuk rakyat. Langkah ini juga menunjukkan arah Indonesia menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih modern, terstruktur, dan berkeadilan,” tegas Nasky.

Lebih lanjut, penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata dan Dedikasi untuk Masyarakat itu menegaskan bahwa langkah strategis Desk Ketenagakerjaan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sejalan dengan implementasi visi Asta Cita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang berkomitmen terhadap perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh.

Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri berfungsi menangani sengketa hubungan industrial, memberikan pendampingan kepada buruh, serta melindungi hak-hak pekerja, khususnya ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di akhir keterangannya, Nasky menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil dan berlandaskan keadilan sosial.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Setiap tindakan aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim, harus dilandasi kemanusiaan dan integritas agar rakyat lemah mendapat perlindungan yang layak. Penegakan hukum harus berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Semangat penegakan hukum harus disertai rasa kemanusiaan dan keadilan sosial, khususnya bagi rakyat kecil,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Nasky Milenial CenterNasky Putra TandjungPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved