email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

by Wiyono
27 Juli 2026

JAVASATU.COM- Kota Batu kini memiliki payung hukum khusus untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Peraturan Daerah (Perda) tersebut resmi disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Senin (27/7/2026).

Foto: Wiyono/Javasatu.com

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang lebih terpadu, mulai dari upaya pencegahan hingga pendampingan dan pemulihan bagi korban kekerasan.

“Raperda perlindungan perempuan dan anak menjadi landasan hukum layanan pencegahan hingga pemulihan korban kekerasan yang lebih terpadu,” kata Punjul Santoso.

Menurut Punjul, pembentukan perda tersebut melalui proses pembahasan yang panjang sejak November 2025. Tahapan yang dilalui meliputi penyampaian rancangan, pandangan fraksi, pembahasan Panitia Khusus (Pansus), uji publik, harmonisasi dengan instansi terkait, hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disempurnakan pada 20 Juli 2026.

Selain Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, DPRD bersama Pemerintah Kota Batu juga menyepakati dua rancangan peraturan daerah lainnya, yakni Perda tentang Pengaturan Desa dan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Untuk Perda Desa, Punjul menjelaskan regulasi tersebut disusun sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih efektif dan berdaya guna.

“Raperda Desa disusun menyesuaikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 untuk menggantikan aturan lama, guna memperkuat tata kelola desa yang berdaya guna,” ujarnya.

BacaJuga :

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

DPRD Kota Batu menegaskan ketiga perda tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, perubahan Perda PSU ditujukan untuk menjamin penyediaan dan pengelolaan fasilitas umum yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan seiring perkembangan kawasan permukiman di Kota Batu.

Wali Kota Batu Nurochman menyatakan persetujuannya atas pengesahan ketiga perda tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menyusun aturan pelaksana agar kebijakan yang telah disepakati dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batuKota Batupemerintahanpemkot batuPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Prev Next

POPULER HARI INI

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

BERITA LAINNYA

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved