JAVASATU.COM- Keberadaan “warung pangku” di Kabupaten Gresik terancam ditutup. DPRD Kabupaten Gresik memastikan segera memanggil para pengelola warung yang diduga melanggar ketentuan setelah menerima aspirasi dari tokoh masyarakat, ulama, dan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Peduli Gresik (FPG).

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait maraknya warung pangku, peredaran minuman keras (miras), hingga penyalahgunaan narkoba yang dinilai mengikis citra Gresik sebagai Kota Santri.
“Dalam waktu dekat, minggu ini kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk para pengelola warung. Jika terbukti melanggar ketentuan, akan langsung kami rekomendasikan untuk ditutup,” tegas Syahrul usai menerima audiensi FPG di kantor DPRD Gresik, Senin (27/7/2026).
Syahrul menjelaskan, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan bersama perangkat daerah untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengakui pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam pengawasan perizinan usaha akibat penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat.
Menurutnya, sejumlah izin dapat terbit karena usaha dikategorikan berisiko rendah dan telah memenuhi persyaratan administrasi, meski kemudian memunculkan penolakan dari masyarakat.
“Yang di daerah sudah berupaya memperketat aturan. Namun ketika masuk sistem OSS, izin bisa saja keluar. Saat izin terbit, sering muncul konflik karena masyarakat merasa keberadaan usaha tersebut mengganggu norma yang berlaku,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Forum Peduli Gresik menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya fenomena sosial yang dinilai berdampak pada kehidupan masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah lebih tegas melakukan pengawasan dan penindakan.
Perwakilan FPG, Habib Hasan Assegaf, menilai pemerintah perlu lebih aktif turun ke lapangan untuk mengantisipasi persoalan yang berkembang.
“Kami khawatir jika persoalan ini tidak segera ditangani akan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Senada, M. Okbah dari Masjid Muhajirin menyoroti lemahnya pengawasan, terutama setelah terungkapnya kasus gudang narkoba di wilayah Cerme.
Sementara Ustaz Najmul Ilmi dari Masjid Jami’ mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Perwakilan Badan Wakaf Al-Qur’an Gresik, Munif, juga mengingatkan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia apabila persoalan sosial tersebut tidak ditangani secara serius.
Menanggapi berbagai masukan itu, DPRD Gresik memastikan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi keberadaan warung pangku dan aktivitas usaha lain yang diduga melanggar aturan. (bas/arf)