email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

by Sudasir Al Ayyubi
5 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Gresik menangkap dua pria yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Gresik. Salah satu tersangka, MY (25), disebut merupakan oknum tenaga outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik.

Dok: Polres Gresik

MY ditangkap bersama DE (26), warga sipil, saat berada di area parkir depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pengungkapan ini berawal dari aduan serta informasi masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkotika di wilayah Gresik bagian selatan. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, Rabu (5/8/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat total sekitar 0,139 gram. Polisi juga mengamankan dua telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil penjualan, satu sepeda motor, alat hisap atau bong, timbangan digital, serta plastik klip untuk menyimpan sabu.

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka serta penggeledahan lanjutan di rumah salah satu pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket sabu dengan total berat sekitar 0,139 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, satu unit sepeda motor, alat hisap (bong), timbangan digital, serta kantong plastik klip penyimpan sabu,” ungkap Ahmad Yani.

Sabu Dipasok dari Bangkalan

Dari pemeriksaan, DE dan MY mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial BW yang disebut berdomisili di Bangkalan, Madura.

Kedua tersangka diduga membeli sabu seberat 1 gram dari pemasok tersebut. Barang itu kemudian dipecah menjadi sembilan paket kecil untuk diedarkan kembali kepada pembeli di wilayah Gresik.

“Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok berinisial BW yang berdomisili di wilayah Bangkalan,” ujar Ahmad Yani.

Saat ditangkap, sebagian besar sabu yang dibeli kedua tersangka disebut telah terjual. Polisi hanya menemukan dua paket kecil yang tersisa dan kemudian dijadikan barang bukti.

BacaJuga :

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Selain menjual sabu, kedua tersangka juga diduga mengonsumsi sebagian narkotika tersebut. Polisi sementara mengategorikan keduanya sebagai pengedar skala kecil yang menjalankan aktivitas secara independen.

Terancam 20 Tahun Penjara

DE dan MY kini ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas sangkaan tersebut, keduanya terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

“Para tersangka saat ini kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Ahmad Yani.

Polres Gresik mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Polisi mengajak warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Puskesmas Mentaras Jemput Bola Periksa Kesehatan Murid MI Al-Karimi Gresik

Lulusan SMAN 3 Malang Raih Medali Perunggu Olimpiade Biologi Internasional 2026

Kontrak Diputus, Kontraktor Klaim Rugi Rp1,143 Miliar dari Developer Wangsakarta

Satpol PP Gresik Sidak Jam Kerja, 11 Pegawai dan 2 Pelajar Terjaring

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Analis: Kapolri The Right Man on The Right Place, Publik Harus Rasional

BERITA LAINNYA

Dewan Soroti Pengawasan Proyek Irigasi Sumberpucung Malang

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Warga Binaan Lapas Malang Adu Kuat di Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintetis di Majalengka, 16 Tersangka Ditangkap

MUI Gresik Kukuhkan Kader Penggerak Desa di Manyar, Siapkan Khotib dan Dai Milenial

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Puskesmas Mentaras Jemput Bola Periksa Kesehatan Murid MI Al-Karimi Gresik

Lulusan SMAN 3 Malang Raih Medali Perunggu Olimpiade Biologi Internasional 2026

Kontrak Diputus, Kontraktor Klaim Rugi Rp1,143 Miliar dari Developer Wangsakarta

Satpol PP Gresik Sidak Jam Kerja, 11 Pegawai dan 2 Pelajar Terjaring

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved