JAVASATU.COM- Polres Gresik menggencarkan cooling system dengan menyasar masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Gresik. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk mengedukasi warga tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kegiatan digelar serentak pada Selasa (18/8/2026) oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan jajaran Bhabinkamtibmas. Sasaran sosialisasi meliputi perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, komunitas nelayan hingga ibu-ibu PKK.
“Jangan tergiur keuntungan sesaat, karena risiko kerugiannya bisa jauh lebih besar,” pesan personel Satbinmas kepada masyarakat.
KBO Satbinmas Polres Gresik Ipda Hajar Widagdo bersama staf memberikan sosialisasi kepada Komunitas Nelayan di Balai Keling, Kelurahan Kroman.
Kegiatan serupa dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas di wilayah Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Dukun, Sidayu, Panceng, Ujungpangkah, Balongpanggang, Duduksampeyan, Benjeng, Cerme, Menganti, Kedamean, Wringinanom, Driyorejo, Sangkapura hingga Tambak.
Dalam sosialisasi, personel Satbinmas menjelaskan judi online bukan sekadar permainan, melainkan aktivitas taruhan melalui internet yang dapat menimbulkan berbagai dampak serius bagi kehidupan masyarakat.
Warga diingatkan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat melalui permainan seperti slot, poker online, taruhan olahraga, togel maupun bentuk perjudian digital lainnya.
“Jangan tergiur keuntungan sesaat, karena risiko kerugiannya bisa jauh lebih besar,” pesan personel Satbinmas kepada masyarakat.
Dari sisi finansial, kecanduan judi online dapat menguras tabungan, menyebabkan kehilangan aset hingga membuat seseorang terlilit utang. Sementara secara psikologis, kebiasaan berjudi berpotensi memicu stres, kecemasan, gangguan tidur, emosi tidak stabil dan menurunnya konsentrasi.
Dampak tersebut juga dapat meluas ke lingkungan sosial. Konflik keluarga, hilangnya kepercayaan dari orang terdekat serta menurunnya produktivitas menjadi sejumlah risiko yang disampaikan polisi kepada masyarakat.
Polisi juga mengingatkan persoalan ekonomi akibat judi online dalam kondisi tertentu dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Aktivitas perjudian online juga memiliki konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam materi edukasi Satbinmas, perkembangan transaksi judi online di Indonesia turut menjadi perhatian. Data yang tercantum dalam materi menunjukkan nilai transaksi judi online meningkat dari sekitar Rp327 triliun pada 2023 menjadi Rp454 triliun pada 2024.
Angka tersebut digunakan sebagai gambaran besarnya perputaran uang dalam aktivitas perjudian digital sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang menawarkan keuntungan instan.
Selain judi online, Polres Gresik mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal.
Warga diminta memastikan legalitas layanan pinjaman sebelum menggunakan fasilitas tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada pihak atau layanan yang tidak jelas.
Edukasi tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat terjebak pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.
Pesan kamtibmas yang disampaikan personel Polres Gresik tidak hanya berkaitan dengan judol dan pinjol ilegal. Warga juga diingatkan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Masyarakat juga diajak menjaga komunikasi serta menghindari potensi gesekan antarwarga.
Di wilayah Bungah, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan masyarakat sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Satbinmas dan Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kegiatan cooling system menjadi salah satu upaya membangun komunikasi dua arah sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas.
Polres Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melindungi keluarga dan lingkungan dari bahaya judi online maupun pinjol ilegal.
“Jangan jadi korban, jadilah orang yang bijak,” pesannya.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan aktivitas yang berkaitan dengan perjudian online diimbau segera melaporkannya melalui Call Center 110 Layanan Polisi atau hotline lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.
Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, Polres Gresik berharap tercipta lingkungan yang semakin aman, sehat, produktif, serta terbebas dari berbagai persoalan sosial akibat judi online maupun pinjaman online ilegal. (bas/arf)