email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

by Sudasir Al Ayyubi
21 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum praktisi pengobatan alternatif terhadap pasiennya di Kecamatan Ujungpangkah. Tersangka berinisial NA (48), warga Ujungpangkah, diduga memanfaatkan kondisi korban yang mengalami depresi dengan modus menjanjikan kesembuhan.

Foto: Polres Gresik

NA kini telah ditahan Polres Gresik untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Jumat (21/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial HB (30), warga Kecamatan Panceng, Gresik, kembali menjalani pengobatan alternatif kepada NA. Sebelumnya, korban disebut pernah menjalani pengobatan serupa pada 2012 dan dinyatakan sembuh.

Korban kemudian kembali mengalami depresi dan menjalani pengobatan pada akhir 2024 hingga 2025. Dalam proses tersebut, tersangka disebut melakukan meditasi, memberikan doa, hingga pijatan kepada korban.

Menurut polisi, tersangka kemudian menjanjikan korban dapat sembuh dari depresi apabila bersedia menikah siri dengannya.

Pada akhir Mei 2025, tersangka mengajak korban keluar dengan alasan membeli makanan. Namun, korban justru dibawa ke sebuah gubuk di area persawahan Kebon Jeruk, Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah.

“Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata Arya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.

BacaJuga :

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa. Modus yang diduga digunakan yakni memanfaatkan kondisi korban dan menjanjikan kesembuhan dengan iming-iming pernikahan siri.

“Dari hasil penyidikan, kami juga menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa,” ujar Arya.

Polisi telah melakukan penahanan terhadap NA. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, serta melengkapi berkas penyidikan.

NA dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi menyebut pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana kekerasan seksual agar segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKecamatan UjungpangkahPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved