email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

by Sudasir Al Ayyubi
21 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum praktisi pengobatan alternatif terhadap pasiennya di Kecamatan Ujungpangkah. Tersangka berinisial NA (48), warga Ujungpangkah, diduga memanfaatkan kondisi korban yang mengalami depresi dengan modus menjanjikan kesembuhan.

Foto: Polres Gresik

NA kini telah ditahan Polres Gresik untuk menjalani proses hukum.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Jumat (21/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial HB (30), warga Kecamatan Panceng, Gresik, kembali menjalani pengobatan alternatif kepada NA. Sebelumnya, korban disebut pernah menjalani pengobatan serupa pada 2012 dan dinyatakan sembuh.

Korban kemudian kembali mengalami depresi dan menjalani pengobatan pada akhir 2024 hingga 2025. Dalam proses tersebut, tersangka disebut melakukan meditasi, memberikan doa, hingga pijatan kepada korban.

Menurut polisi, tersangka kemudian menjanjikan korban dapat sembuh dari depresi apabila bersedia menikah siri dengannya.

Pada akhir Mei 2025, tersangka mengajak korban keluar dengan alasan membeli makanan. Namun, korban justru dibawa ke sebuah gubuk di area persawahan Kebon Jeruk, Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah.

“Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata Arya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Penyidik selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa. Modus yang diduga digunakan yakni memanfaatkan kondisi korban dan menjanjikan kesembuhan dengan iming-iming pernikahan siri.

BacaJuga :

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

“Dari hasil penyidikan, kami juga menemukan adanya korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa,” ujar Arya.

Polisi telah melakukan penahanan terhadap NA. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, serta melengkapi berkas penyidikan.

NA dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi menyebut pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana kekerasan seksual agar segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKecamatan UjungpangkahPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

BERITA LAINNYA

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved