email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

by Yondi Ari
21 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Gunadi Yuwono, tersangka dalam kasus dugaan penggelapan, tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, pemilik KSU Unggul Makmur tersebut disebut telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Pelapor, Insan Kamil. (Foto: ist)

Ketidakhadiran Gunadi dipersoalkan pelapor, Insan Kamil. Ia meminta penyidik menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya melihat yang bersangkutan sengaja mengulur-ulur waktu sehingga bisa melenyapkan beberapa BB yang akan disita penyidik. Sementara penyidik berkewajiban melakukan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum dengan asas segera,” ujar Kamil, Kamis (20/8/2026).

Dugaan bahwa Gunadi sengaja mengulur waktu dan berpotensi menghilangkan barang bukti tersebut merupakan penilaian dari pihak pelapor. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Gunadi maupun kuasa hukumnya mengenai ketidakhadiran dalam pemeriksaan tersebut.

Kamil juga menyampaikan kekhawatiran Gunadi meninggalkan Malang apabila proses pemeriksaan kembali tertunda. Ia menilai penyidik dapat mempertimbangkan penahanan jika tersangka dinilai tidak kooperatif.

“Saya khawatir dia (Gunadi) menghilang dari Malang. Jika masih tidak kooperatif harusnya sudah bisa ditahan. Banyak kasus serupa seperti ini, tersangkanya langsung ditahan, namun tersangka Gunadi ini tidak ditahan,” jelasnya.

Kuasa hukum Insan Kamil, Subagio SH, memiliki pandangan serupa terkait langkah yang dapat dipertimbangkan penyidik. Ia menilai ketidakhadiran tersangka dalam panggilan pemeriksaan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

“Ketidakhadiran Sdr. Gunadi Yuwono dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan untuk kedua kalinya justru memenuhi kriteria ‘tidak kooperatif’ yang justru bisa dipakai alasan untuk menahan Gunadi. Pasal 100 ayat (5) huruf a KUHAP baru, yakni mengabaikan panggilan penyidik dua kali,” terang Subagio.

Pernyataan mengenai penerapan Pasal 100 ayat (5) huruf a KUHAP tersebut merupakan pandangan kuasa hukum pelapor. Keputusan mengenai langkah penyidikan maupun penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Subagio juga meminta penyidik memastikan penanganan perkara dilakukan secara konsisten dan tidak membedakan perlakuan terhadap tersangka.

“Dalam perkara yang sama penyidik bisa menahan tersangka perkara penipuan atau penggelapan. Jangan sampai penyidik berlaku disparatif atau membeda-bedakan perlakuan hukum. Justru kalau tidak hadir dua kali berturut-turut seharusnya penyidik menahan Gunadi,” tandasnya.

Sementara itu, alasan Gunadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan belum diketahui. Upaya meminta tanggapan Gunadi maupun kuasa hukumnya terkait perkara dan ketidakhadiran tersebut belum mendapatkan respons.

JAVASATU juga telah menghubungi Polresta Malang Kota untuk meminta konfirmasi mengenai ketidakhadiran Gunadi serta langkah penyidik selanjutnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan Gunadi mengulur waktu, potensi menghilangkan barang bukti, maupun kekhawatiran meninggalkan Malang masih merupakan pernyataan dari pihak pelapor dan belum mendapat konfirmasi dari Gunadi ataupun penyidik. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER HARI INI

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

BERITA LAINNYA

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved