JAVASATU.COM- Polres Malang memperkuat sinergi dengan berbagai instansi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-64 Tahun Anggaran 2024, Kompol Gandha Syah Hidayat, di Polres Malang. FGD menjadi bagian dari penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap) terkait peningkatan keamanan dan pemeliharaan kamtibmas.
Mengusung tema “Optimalisasi Kerja Sama Polres Malang dengan Instansi Terkait Guna Meningkatkan Efektivitas Penanggulangan Curat, Curas, Curanmor (3C) dalam Rangka Terpeliharanya Stabilitas Kamtibmas”, kegiatan tersebut menghadirkan Wakapolres Malang Kompol Fahmi dan Kompol Gandha Syah Hidayat sebagai narasumber.
Kompol Fahmi menekankan, penanganan kriminalitas membutuhkan kolaborasi lintas instansi yang tidak berhenti pada koordinasi formal. Sinergi harus diwujudkan dalam langkah operasional di lapangan dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat.
“Penanganan kasus 3C tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum oleh kepolisian belaka. Dibutuhkan sistem pencegahan terpadu yang melibatkan seluruh elemen instansi teknis dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kompol Gandha Syah, Sabtu (22/8/2026).
Sementara itu, Kompol Gandha Syah mendorong pemanfaatan teknologi dan keterbukaan informasi antarinstansi untuk memetakan titik rawan kejahatan jalanan (street crime). Data tersebut dinilai penting untuk menentukan langkah pencegahan dan penindakan secara lebih tepat.
Masukan dari para peserta FGD selanjutnya disusun menjadi bahan rekomendasi dalam naskah akademis. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan pimpinan Polri dalam menentukan kebijakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bakti sosial di Panti Asuhan Al-Khalifah, Jalan Delima, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen. Bantuan materiil dan dukungan moral diberikan kepada anak-anak yatim piatu serta pengurus panti. (agb/arf)