JAVASATU.COM- Polres Malang memetakan jalur yang dinilai rawan kecelakaan dan gangguan lalu lintas di wilayah Lawang dan Karangploso. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui potensi kerawanan di lapangan sekaligus menentukan langkah pencegahan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan Tim III Satlantas Polres Malang pada Selasa (1/9/2026). Dua lokasi menjadi sasaran pemantauan, yakni titik blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan titik troublespot di wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan pemetaan dilakukan dengan melihat langsung berbagai kondisi yang dapat memengaruhi keselamatan lalu lintas.
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata Chelvin, Selasa (1/9/2026).
Pemetaan tidak hanya melihat kondisi jalan, tetapi juga lingkungan sekitar, perlengkapan lalu lintas serta situasi arus kendaraan. Data dari lapangan kemudian menjadi bahan evaluasi untuk menentukan penanganan terhadap titik yang memiliki potensi kerawanan.
Dalam proses tersebut, Satlantas Polres Malang berkoordinasi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. Koordinasi lintas instansi dilakukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi.
Menurut Chelvin, pemetaan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan karena potensi bahaya di jalan perlu diketahui sebelum menimbulkan kecelakaan.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” ujarnya.
Selain langkah dari kepolisian dan instansi terkait, pengguna jalan juga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di kawasan yang masuk pemetaan rawan. Pengendara diimbau menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta mematuhi rambu dan marka lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara juga kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas,” pungkasnya.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan upaya pemantauan dan pencegahan akan terus dilakukan, terutama di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujar Budiono. (dop/arf)