JAVASATU.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Predikat tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menilai penghargaan itu menjadi bukti reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Predikat WBBM ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kota Malang terus berjalan dan memberikan hasil nyata. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucap Wahyu saat menyampaikan amanat dalam rangkaian Apel ASN Pemerintah Kota Malang di halaman Balai Kota Malang, Senin (7/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyerahkan piagam penghargaan WBBM kepada Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari.
Wahyu mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Dispendukcapil dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dispendukcapil Kota Malang atas dedikasi dan kerja kerasnya. Penghargaan ini harus menjadi penyemangat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan predikat WBBM bukanlah akhir dari proses pembenahan birokrasi. Dispendukcapil diminta terus melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Ia juga berharap capaian Dispendukcapil menjadi contoh bagi perangkat daerah lain di lingkungan Pemkot Malang.
Menurut Wahyu, keberhasilan membangun zona pelayanan yang bersih dan berorientasi pada masyarakat perlu direplikasi sesuai karakteristik serta kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Semangat dan komitmen Dispendukcapil ini patut menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Karena capaian ini bukan hanya prestasi satu perangkat daerah, tetapi menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wahyu.
Ia menekankan penghargaan tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran Pemkot Malang didorong membangun budaya kerja berintegritas, meningkatkan profesionalitas aparatur, serta menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan responsif.
“Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan birokrasi bukan hanya seberapa banyak penghargaan yang kita raih, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Wahyu. (jup/arf)