email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

by Eka Lesmana
16 September 2026

JAVASATU.COM- Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang tergabung dalam Mitra Maxim Sukabumi Roda Dua menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

Ratusan Ojol Maxim demo di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. (Foto: Eka Lesmana)

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

Ada tiga tuntutan utama yang dibawa ke gedung dewan, yakni penghentian sementara pendaftaran mitra baru, penyesuaian potongan komisi sesuai regulasi, serta evaluasi fitur baru Maxim bernama Turbo.

Penanggung Jawab (PJ) Aksi Maxim Sukabumi Roda Dua, Hatta Pahrijal, mengatakan aksi tersebut merupakan upaya pengemudi mendapatkan perlindungan dan kepastian dari pemerintah daerah.

“Kami datang ke DPRD Kota Sukabumi dengan itikad baik karena kami paham audiensi adalah jalur resmi terbaik untuk menyampaikan aspirasi. Kami sangat membutuhkan perlindungan dari para pemangku kebijakan,” kata Hatta seusai audiensi.

Driver Klaim 9 Kali Mediasi Tak Berujung Solusi

Hatta mengatakan para pengemudi sebelumnya telah melakukan mediasi dengan manajemen Maxim cabang Sukabumi.

Menurut dia, upaya tersebut telah dilakukan sebanyak sembilan kali, tetapi belum menghasilkan solusi yang diharapkan.

“Jujur, mediasi kecil di kantor cabang sudah sembilan kali kami lakukan. Tapi jawabannya selalu terkesan copy paste dan berpatokan pada sistem pusat tanpa ada solusi riil,” ujarnya.

Karena itu, massa memilih membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Sukabumi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat ikut mendorong penyelesaian dengan pihak aplikator.

Selain tiga tuntutan tersebut, massa juga meminta evaluasi terhadap fitur Turbo.

Menurut Hatta, fitur tersebut dinilai memicu persaingan dan kecemburuan sosial di antara pengemudi.

Terkait wacana penyegelan atau penutupan kantor cabang Maxim di Sukabumi, Hatta mengatakan keputusan tersebut masih dibahas bersama sekitar 20 perwakilan koordinator lapangan (korlap).

Ia menyebut aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar dapat dilakukan apabila tuntutan pengemudi tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Sukabumi agar dapat mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum perlindungan pengemudi ojol di daerah,” katanya.

DPRD Sukabumi Akan Panggil Manajemen Pusat Maxim

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi. Ia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.

Wawan juga memahami keterbatasan kewenangan perwakilan Maxim cabang Sukabumi yang hadir dalam audiensi.

Menurutnya, keputusan strategis berada di tingkat manajemen pusat.

“Kami memahami posisi kepala cabang yang terbatas kewenangannya. Mulai hari ini, DPRD Kota Sukabumi secara resmi akan berkirim surat kepada manajemen pusat Maxim untuk mengundang mereka dalam rapat dengar pendapat (hearing) di gedung dewan,” ujar Wawan.

Jika manajemen pusat tidak memenuhi undangan tersebut, DPRD Kota Sukabumi menyatakan akan membawa persoalan itu ke tingkat nasional, termasuk melalui jaringan komisi di DPR RI serta kementerian terkait.

BacaJuga :

PDPM Kabupaten Malang Minta Kasus Hukum Tak Kalah oleh Polemik Bendungan Lahor

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Wawan menyebut DPRD juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi atas persoalan yang disampaikan para pengemudi.

DPRD dan Pemkot Kajian Perwal Ojol

Mengenai tuntutan payung hukum daerah, DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi akan mengkaji kemungkinan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Wawan mengatakan Perwal dinilai dapat menjadi salah satu opsi regulasi daerah yang prosesnya lebih cepat dibandingkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), sepanjang substansinya sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi.

“Kami akan kaji bersama Pak Wali Kota secara komprehensif. Perwal bisa menjadi solusi cepat agar ada kepastian hukum di daerah tanpa menabrak aturan di atasnya seperti Pergub maupun regulasi kementerian,” katanya.

DPRD Kota Sukabumi berharap pembahasan dengan pemerintah daerah dan pihak aplikator dapat menghasilkan solusi atas tuntutan para pengemudi ojol.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Maxim belum memberikan tanggapan resmi. JAVASATU.COM masih mengupayakan konfirmasi terkait tuntutan para pengemudi. (eka/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DemoKota SukabumiMaximojol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

PDPM Kabupaten Malang Minta Kasus Hukum Tak Kalah oleh Polemik Bendungan Lahor

Kejurprov PERSANI Jatim 2026 di Kediri, Pemkab Bidik Atlet Senam untuk Porprov

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Sopir Angkutan Tewas, TNI Kejar Pelaku Pembakaran di Papua Pegunungan

Target Bongkar Ratoon Tebu Kabupaten Malang Naik Jadi 10.454 Hektare

Ganja 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki Vespa, Terbongkar di Gresik

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Polisi Cek CCTV

Mega Science Center Jatim Park Group, Ada AI hingga Sensasi Jalan di Bulan

Nelayan Tayu Pati Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas Satu Hilang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

Maulid Nabi, Warga Jalan Cendrawasih Tebuwung Perkuat Kebersamaan

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

BERITA LAINNYA

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

PDPM Kabupaten Malang Minta Kasus Hukum Tak Kalah oleh Polemik Bendungan Lahor

Kejurprov PERSANI Jatim 2026 di Kediri, Pemkab Bidik Atlet Senam untuk Porprov

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Sopir Angkutan Tewas, TNI Kejar Pelaku Pembakaran di Papua Pegunungan

Target Bongkar Ratoon Tebu Kabupaten Malang Naik Jadi 10.454 Hektare

Ganja 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki Vespa, Terbongkar di Gresik

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Polisi Cek CCTV

Mega Science Center Jatim Park Group, Ada AI hingga Sensasi Jalan di Bulan

Nelayan Tayu Pati Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas Satu Hilang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved