Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Bea Cukai Malang Intai Ekspedisi, 73.280 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Sugi Hartono by Sugi Hartono
17 September 2026

JAVASATU.COM- Bea Cukai Malang mengamankan 73.280 batang rokok tanpa pita cukai dari pengiriman melalui jasa ekspedisi di wilayah Malang Raya. Temuan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan ekspedisi.

Dok: Bea Cukai Malang

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang Johan Pandores mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak memenuhi ketentuan.

“Modus peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya masih menjadi pilihan. Kondisi tersebut menjadi objek pengawasan Bea Cukai Malang,” kata Johan, Kamis (17/9/2026).

Patroli darat dilakukan Tim Bea Cukai Malang pada Jumat (11/9/2026) dengan menyasar sejumlah jasa ekspedisi di Malang Raya. Salah satu lokasi yang diperiksa yakni PT Pos Indonesia di Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pengiriman BKC HT berbagai jenis dan merek yang tidak dilekati pita cukai. Sebanyak 3.670 bungkus atau 73.280 batang rokok kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Atas temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp54.714.880, dengan nilai barang sekitar Rp108.900.800,” ujarnya.

Selain PT Pos Indonesia, pemeriksaan dilakukan di sejumlah jasa ekspedisi lainnya, yakni Lion Parcel Kepanjen, Kalog Kepanjen, dan J&T Cargo Pakisaji.

Dari pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, Bea Cukai Malang tidak menemukan pengiriman BKC HT yang tidak memenuhi ketentuan.

Johan mengatakan, pengawasan terhadap pengiriman BKC HT melalui jasa ekspedisi akan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah meluasnya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

“Bea Cukai Malang mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat untuk memastikan barang yang dikirim dan diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (har/arf)

Tags: Bea Cukai MalangRokok Ilegal
Previous Post

Ngalam Hebak: Jadi Wong Malang Tak Harus Merasa Paling Ngalam

Next Post

Kekeringan di Balongpanggang Gresik, Trantib dan BPBD Salurkan Air Bersih

Related Posts

Residivis Kurir Sabu di Gresik Ditangkap, Polisi Sita 57,96 Gram
Berita

Residivis Kurir Sabu di Gresik Ditangkap, Polisi Sita 57,96 Gram

4 November 2026
Gedung Majalengka Creative Center Dicoret-coret, H Baya Geram dan Lapor Polisi
Berita

Gedung Majalengka Creative Center Dicoret-coret, H Baya Geram dan Lapor Polisi

4 November 2026
Bupati Majalengka Turun Tangan soal Nasib Sumitra, Atlet Peraih Emas Porprov yang Kontrak Kerjanya Sempat Tak Diperpanjang
Berita

Bupati Majalengka Turun Tangan soal Nasib Sumitra, Atlet Peraih Emas Porprov yang Kontrak Kerjanya Sempat Tak Diperpanjang

4 November 2026
Polres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas, Perkuat Keamanan Desa
Berita

Polres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas, Perkuat Keamanan Desa

4 November 2026
Aktivis Akhera Pasang Spanduk Apresiasi Program MBG dan Kinerja BGN
Berita

Aktivis Akhera Pasang Spanduk Apresiasi Program MBG dan Kinerja BGN

4 November 2026
Madas Nusantara Apresiasi Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Ditangkap
Berita

Madas Nusantara Apresiasi Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Ditangkap

4 November 2026
Next Post
Kekeringan di Balongpanggang Gresik, Trantib dan BPBD Salurkan Air Bersih

Kekeringan di Balongpanggang Gresik, Trantib dan BPBD Salurkan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com