JAVASATU.COM- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Malang menggelar Lomba Pembuatan Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Kabupaten Malang Tahun 2026. Lomba ini terbuka bagi pelajar SMP hingga SMA sederajat dengan total hadiah mencapai Rp18,5 juta dan trofi.

Pendaftaran lomba dibuka mulai 11 September hingga 9 Oktober 2026. Peserta dapat memilih buku dari koleksi perpustakaan, kemudian menuangkan hasil bacaan, pendapat, dan analisis dalam bentuk karya resensi.
“Kami ingin lomba resensi buku ini menjadi ruang bagi pelajar untuk meningkatkan minat baca sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis, menulis, dan menyampaikan gagasan. Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak generasi muda Kabupaten Malang yang memiliki budaya literasi dan mampu menghasilkan karya yang kreatif,” kata Kepala Disperpusip Kabupaten Malang Dr. M. Hidayat, MM, M.Pd, Sabtu (19/9/2026).
Lomba tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni pelajar SMP/MTs/sederajat dan pelajar SMA/SMK/MA/sederajat. Peserta ditantang menunjukkan kemampuan membaca, berpikir kritis, menulis, serta mengolah informasi dari buku yang dibaca.
“Anak-anak tidak hanya kami dorong untuk membaca buku, tetapi juga memahami isi dan mampu menuangkan pemikiran mereka melalui resensi. Karena itu, kami mengajak pelajar SMP dan SMA sederajat untuk memanfaatkan kesempatan ini, berkarya, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” imbuh Hidayat.
Buku yang diresensi dapat berupa buku cetak maupun digital, baik fiksi maupun nonfiksi, dengan jumlah minimal 49 halaman. Buku harus berasal dari koleksi perpustakaan umum atau perpustakaan lainnya serta tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, dan pornografi.
Karya resensi wajib merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba maupun dipublikasikan sebelumnya. Peserta juga tidak diperbolehkan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam menyusun karya.
Naskah resensi harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD V dengan panjang 600-900 kata. Tingkat plagiarisme yang diperbolehkan maksimal 20 persen.
Selain naskah, peserta juga diwajibkan membuat video berdurasi 3-5 menit yang diunggah ke YouTube. Video harus menampilkan buku yang diresensi dan wajah peserta.
Judul video mengikuti format “Judul Resensi – Judul Buku #Lomba ResensiDAKNF2026”. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan lomba yang harus dipenuhi peserta.
Disperpusip Kabupaten Malang mengajak pelajar memanfaatkan koleksi perpustakaan sebagai sumber bacaan sekaligus bahan untuk menghasilkan karya. Lomba ini diharapkan tidak hanya mendorong kebiasaan membaca, tetapi juga melatih peserta menyampaikan pandangan dan analisis secara tertulis.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan s.id/LOMBARESENSI. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Zakiah di nomor 081359366605 atau Yeni di nomor 081234215169.
Dengan mengusung semangat “Baca Bukunya, Tulis Resensinya, Raih Hadiahnya”, lomba ini menjadi salah satu upaya Disperpusip Kabupaten Malang mendorong pelajar lebih dekat dengan buku sekaligus mengembangkan kemampuan literasi. (arf)