email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

by Sugi Hartono
21 September 2026

JAVASATU.COM- Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Malang diingatkan agar menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai kebutuhan keluarga. Penerima juga diminta mewaspadai penggunaan dana untuk pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).

Peringatan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT, Senin (21/9/2026).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT. (Foto: Ist/Sugi Hartono)

Menurutnya, bantuan sosial dari pemerintah perlu dimanfaatkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat bagi keluarga penerima.

“Saya tekankan bahwa dana bansos itu harus dialokasikan untuk kebutuhan yang positif dan produktif,” ujar Dandung.

Ia mengatakan, bantuan tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.

Karena itu, pemanfaatannya perlu diarahkan pada kebutuhan yang sesuai dengan tujuan pemberian bantuan.

“Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk digunakan hal-hal yang positif, yang bisa meringankan beban keluarga, beban ekonomi. Tapi kalau digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

BacaJuga :

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Waspadai Pinjol dan Judol

Dalam kesempatan tersebut, Dandung juga menyinggung adanya dokumen atau surat pernyataan yang ditemukan dalam satu bendel dokumen di tingkat kelurahan. Surat tersebut berkaitan dengan pinjol dan judol serta penerima bantuan.

Dandung menyebut dokumen itu memuat pernyataan mengenai penerima bantuan yang dikaitkan dengan aktivitas pinjol maupun judol.

“Cuma ini yang beredar juga satu bendel sama Kelurahan, surat pernyataan pinjol, judol, judi online, bahwa penerima ini adalah pelaku,” ujar Dandung.

Ia kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, surat pernyataan tersebut dibuat dari pihak kelurahan.

“Ya nanti kalau memang seperti itu, pernyataannya kayak ngoten. Yang membuat pernyataan dari pihak kelurahan,” imbuhnya.

Karena itu, keberadaan surat tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti bahwa penerima PKH di Kota Malang terlibat pinjol atau judol. (har/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BansosBantuanJudolKota Malangpemkot malangPinjol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Kerap Ditabrak Mobil, Warga Usul Bundaran Pattimura Kota Malang Jadi Monumen Singa

DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Dari Warung Kopi Merjosari Kota Malang, Polisi dan Ojol Bicara Keselamatan Jalan

Museum Keliling Ungkap Cerita di Balik Topeng Panji dan Filosofi Keris ke Siswa SD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved