Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Mas Dhito Minta Data Bansos Kabupaten Kediri Dibenahi, RT Dilibatkan

Fathur Rohman by Fathur Rohman
28 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kediri dibenahi dengan melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Langkah ini diperlukan untuk memastikan data desil sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sehingga bantuan tepat sasaran.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menilai pendataan dari bawah atau bottom up menjadi salah satu cara untuk memperbaiki ketidaksesuaian data penerima bansos. Sebab, masih ditemukan perubahan data desil yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga sebenarnya.

Menurutnya, pembenahan data tidak cukup hanya mengandalkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat yang mengetahui langsung kondisi sosial ekonomi warga di lingkungannya.

“Bahwa sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, (tapi) untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” kata Mas Dhito, Rabu (28/10/2026).

ADVERTISEMENT

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Kediri adalah mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 54.605 orang telah mengaktifkan IKD.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital. Selain itu, Pemkab Kediri juga menyiapkan agen Perlinsos untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pembenahan data penerima bantuan.

Hingga saat ini, lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen Perlinsos. Mereka diharapkan dapat membantu masyarakat mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial.

Mas Dhito menegaskan, pendataan penerima bansos harus dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Proses pengusulan maupun koreksi data tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi, termasuk faktor suka atau tidak suka terhadap seseorang.

Karena itu, ia meminta ketua RT dan RW ikut berperan dalam memverifikasi kondisi ekonomi warga. Pengurus lingkungan dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai keadaan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tandasnya. (kur/arf)

Tags: BansosBupati KediriKabupaten KediripemerintahanPemkab Kediri
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Malang Kritik Proyek Irigasi Jalan Panji Kepanjen, Soroti Mutu dan K3

Next Post

DK PWI Berhentikan Firdaus, Polemik HPN 2027 Jadi Sorotan

Related Posts

Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah
Pemerintahan

Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah

4 November 2026
Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan
Pemerintahan

Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan

28 Oktober 2026
Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan
Pemerintahan

Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan

28 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Malang Soroti APBD dan Penyerapan Tenaga Kerja
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Malang Soroti APBD dan Penyerapan Tenaga Kerja

28 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan

27 Oktober 2026
Bakorwil Malang Verifikasi 1.392 Bidang Aset Pemprov Jatim Senilai Rp7,66 Triliun
Pemerintahan

Bakorwil Malang Verifikasi 1.392 Bidang Aset Pemprov Jatim Senilai Rp7,66 Triliun

27 Oktober 2026
Next Post
DK PWI Berhentikan Firdaus, Polemik HPN 2027 Jadi Sorotan

DK PWI Berhentikan Firdaus, Polemik HPN 2027 Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com