email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Penjual Ratusan Motor Aspal di Bekuk Polisi

by Agung Baskoro
12 Agustus 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil membongkar sindikat jual beli motor Gedrikan (merubah nomor rangka dan nomer mesin pada sepeda motor,red). Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 25 unit motor asli tapi palsu (aspal) itu.

Dalam rilisnya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terungkapnya sindikat ini ketika petugas menerima laporan dari salah satu warga yang membeli motor namun ketidak sesuaian nomor tahun pembuatan dengan nomor rangka dan nomor mesin.

“Dari laporan itu kita selidiki, ternyata ini adalah sindikat. Kami masih memburu beberapa pelaku yang terkait dalam kasus ini,” papar Hendri Rabu (12/8/2020) siang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Hendri, berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Khotib Krisna (43), warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Pelaku kami tangkap di desa Permanu Pakisaji. Petugas dan saksi menyaru sebagai pembeli. Sedang tugas pelaku sebagai penjual motor itu,” jelas Hendri.

AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri melanjutkan, dari keterangan Khotib itulah maka terungkap bagaimana para sindikat itu menjalankan modus operandinya.

“Khotib mengaku, ia sudah menjual lebih dari 200 unit motor gedrikan. Satu unit motor, ia jual sesuai type motor mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per unitnya,” pungkas Hendri.

BacaJuga :

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

MODUS PELAKU

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan, ada tiga orang yang memegang peranan penting. Masing-Masing bertugas, menjual, mengumpulkan surat-surat kendaraan (BPKB,STNK,red) dan menggedrik nomor mesin/nomor rangka.

“Tersangka yang kami amankan ini adalah sindikat ya. Satu orang berinisial EC (penggedrik,red) juga sudah diamankan tim dari Polda Jatim. EC ini bagian dari sindikat yang berhasil kita tangkap. Satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Hendri.

Rilis sindikat ratusan motor aspal, Polres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri menjelaskan, modus untuk melancarkan aksinya para sindikat itu berburu motor ke sejumlah leasing. Kemudian, motor tersebut dibeli dengan harga murah.

“Namun sebelum merubah nomer rangka dan nomer mesin itu, para sindikat itu harus mendapatkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB,red) terlebih dahulu. Nah Motor itu lalu dibawa ke pelaku yang mahir merubah nomor mesin dan nomor rangka (gedrikan,red)” imbuh Hendri.

Tujuan motor di gedrik, lanjut Hendri, sesuai pengakuan Khotib, untuk menyesuaikan nomer rangka dan nomer mesin yang tertera dalam surat-surat resmi seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK. Setelah proses penggedrikan rampung, satu unit motor lengkap dengan surat-surat kendaraan itu, dijual dengan harga normal sesuai type atau jenis dan tahun pengeluaran kendaraan.

Sementara kepada javasatu, pelaku mengungkapkan keuntungan dalam menjalankan bisnis ilegal ini.

“Satu motor gedrikan keuntungan saya hanya Rp 700 ribu pak. Karena saya beli motornya masih Rp 8 sampai Rp 10 juta rupiah. Sudah 8 bulan saya jual motor ini, kalau ditotal sudah 200 lebih motor,” kata pelaku Khotib.

Kepada pelaku akan dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 480 penadah motor curian. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

Alumni MTs Ihyaul Ulum Gresik Bagi Takjil Gratis dan Santuni Anak Yatim

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Nurul Hayat Gresik Berbagi untuk Tukang Becak di Ramadan

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

SIM Santri Trendi Hadir di Gresik Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER HARI INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

BERITA LAINNYA

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved