Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

dr Abdurrahman Diputus Bebas, Kejari Kabupaten Malang Akan Kasasi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang dr Abdurrahman mendapatkan putusan bebas dari Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (16/9/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo usai mengikuti lauching Tim Mobil Covid Hunter di Polres Malang.

“Putusannya baru tadi, kami belum tau pertimbangan hakim memberikan putusan bebas. Tapi besok baru laporan Jaksa Penuntut Umumnya. Mungkin kita lihat apa yang direkam majelis hakim,” tutur Edi, Rabu (16/9/2020) malam.

Namun demikian, Edi akan mempelajari putusan bebas murni tersebut dan akan melakukan langkah hukum terhadap putusan tersebut.

“Nanti setelah ada putusan lengkapnya, kami tentunya ada upaya hukum, yakni kasasi karena putusannya bebas,” jelas Edi.

dr Abdurrahman. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menetapkan Abdurrahman (mantan Kadinkes dan Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen), sebagai tersangka dugaan korupsi dana kapitasi di 39 Puskemas pada Senin (13/1/2020).

Dalam modusnya Abdurrahman tidak sendirian, bersama Kepala Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles L, memotong dana kapitasi sebesar 7 persen setiap bulan. Hingga diketahui besaran pemotongan dana kapitasi itu mencapai angka Rp 8.177 milliar. Praktik itu dilakukan tahun 2015 sampai 2017.

Kedua tersangka itu terbagi menjadi dua peran. Abdurrahman adalah otak utama yang memberikan komando, sedang Yohan Charles memuluskan rencana korupsi.

Pada 12 Agustus 2020, Abdurrahman dituntut hukuman 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. (Agb/Saf)

Previous Post

Akhirnya Malang Jejeg Daftar Juga ke KPU

Next Post

Tim Covid Hunter Prokes Pertegas Sanksi Pelanggar

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Tim Covid Hunter Prokes Pertegas Sanksi Pelanggar

Tim Covid Hunter Prokes Pertegas Sanksi Pelanggar

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com