email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

dr Abdurrahman Diputus Bebas, Kejari Kabupaten Malang Akan Kasasi

by Agung Baskoro
16 September 2020

Javasatu,Malang- Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang dr Abdurrahman mendapatkan putusan bebas dari Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (16/9/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo usai mengikuti lauching Tim Mobil Covid Hunter di Polres Malang.

“Putusannya baru tadi, kami belum tau pertimbangan hakim memberikan putusan bebas. Tapi besok baru laporan Jaksa Penuntut Umumnya. Mungkin kita lihat apa yang direkam majelis hakim,” tutur Edi, Rabu (16/9/2020) malam.

Namun demikian, Edi akan mempelajari putusan bebas murni tersebut dan akan melakukan langkah hukum terhadap putusan tersebut.

“Nanti setelah ada putusan lengkapnya, kami tentunya ada upaya hukum, yakni kasasi karena putusannya bebas,” jelas Edi.

dr Abdurrahman. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menetapkan Abdurrahman (mantan Kadinkes dan Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen), sebagai tersangka dugaan korupsi dana kapitasi di 39 Puskemas pada Senin (13/1/2020).

Dalam modusnya Abdurrahman tidak sendirian, bersama Kepala Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles L, memotong dana kapitasi sebesar 7 persen setiap bulan. Hingga diketahui besaran pemotongan dana kapitasi itu mencapai angka Rp 8.177 milliar. Praktik itu dilakukan tahun 2015 sampai 2017.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Kedua tersangka itu terbagi menjadi dua peran. Abdurrahman adalah otak utama yang memberikan komando, sedang Yohan Charles memuluskan rencana korupsi.

Pada 12 Agustus 2020, Abdurrahman dituntut hukuman 10 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved