email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ADD di Korupsi, Kades Sumberkradenan Malang di Penjara

by Agung Baskoro
11 November 2020

Javasatu,Malang- Satu lagi seorang Kepala Desa tersandung kasus korupsi. Dia adalah Ahmad Zaini, warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang kini sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Rabu (11/11/2020).

Kades SumberKradenan, Ahmad Zaini (rompi orange) saat digiring tim Kejaksaan Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 wib, Ahmad Zaini ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) senilai Rp.300 juta.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Ahmad Zaini pada pukul 15.10 wib digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan. Ahmad Zaini diduga tidak mengerjakan bangunan fisik atau Gapura Desa dan Jalan Rabat Beton sesuai ADD/DD tahun 2019.

“Ahmad Zaini kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan mulai hari ini. Penahanan kita lakukan sampai 20 hari kedepan,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kabupaten Malang, Agus Hariyono.

Menurut Agus, dari proyek fisik ADD/DD tahun 2019 lalu, tersangka tidak menggunakan anggaran sebagaimana mestinya.

“Total anggaran yang dikorupsi sebesar Rp 300 juta Seharusnya untuk fisik gapura desa, lalu jalan rabat beton,” lanjut Agus.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penahanan Kades Sumberkradenan hari ini lanjut Agus, sudah sesuai dengan sejumlah alat bukti dan saksi-saksi.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Tersangka mengakui dana Rp 300 juta itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Tidak digunakan untuk fisik pembangunan desa. Karena sudah sesuai keterangan saksi-saksi, keterangan inspektorat dan saksi ahli, hari ini langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” tegas Agus.

Karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi keberadaan para saksi, itu alasan lain Agus melakukan penahanan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan juga, itu sebabnya langsung kita tahan. Tersangka kita jerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara” tutup Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 13

  1. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Beritaloka
  5. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Noktah Merah
  6. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Noktah Merah
  7. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Nusa Daily
  8. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Nusa Daily
  9. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Nusa Daily
  10. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Beritaloka
  11. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Imperium Daily
  12. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Nusa Daily
  13. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Sinergi Pemerintah dan PLN Dinilai Jadi Langkah Strategis Wujudkan PSEL untuk Atasi Sampah Nasional

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved