email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dianggap Berkhianat, Sujud Pribadi Dipecat dari PDI-P

by Agung Baskoro
26 November 2020

Javasatu,Malang- Mantan Bupati Malang Sujud Pribadi dipecat sebagai kader Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pemecatan Sujud Pribadi berdasarkan rilis dari DPP PDI-P yang tersebar melalui grup WhatsApp, Kamis (26/11/2020). Alasan pemecatan karena Sujud Pribadi terbukti berkhianat pada partai.

Ilustrasi logo PDIP. (Sumber: wikipedia)

Surat pemecatan terbuka tersebut dibenarkan Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Malang Darmadi. Isi surat rilis pemecatan Sujud Pribadi sebagai berikut:

“DPP PDI Perjuangan sudah menerima hasil keputusan rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang terhadap mantan Bupati Malang Sujud Pribadi yang melakukan pengkhianatan atas keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah mengusung Sanusi dan Didik Gatot Subroto dalam Pilkada Bupati Malang 2020. Keputusan pemecatan Sujud Pribadi tersebut juga sudah disetujui dan diteruskan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta”, begitu penjelasan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Permasalahan pengusulan pemecatan itu bukan tanpa sebab, Sujud Pribadi terbukti membantu dan ikut dalam kampanye yang di lakukan oleh pasangan nomor urut 2, Hj Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Padahal Sujud seharusnya mendukung nomor urut 1, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto.

“Salah satu alasan yang disampaikan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang adalah karena Sujud Pribadi telah mengkhianati keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusung Sandi dalam pilkada Kabupaten Malang dan hal tersebut melanggar AD/ART Partai serta Peraturan Partai lainnya”, ujar Hasto yang telah menjabat Sekjen DPP PDI Perjuangan selama dua periode.

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyayangkan sikap Sujud Pribadi yang mengkhianati keputusan Mega tersebut. Padahal jabatan kursi Bupati Malang lepas dari genggaman PDI Perjuangan Kabupaten Malang setelah Sujud Pribadi menjadi Bupati Malang tahun 2010 yang lalu.

“Harusnya secara moral politik, Sujud bertanggung jawab untuk mengembalikan lagi jabatan Bupati Malang kepada kader PDI Perjuangan bukan malah mendukung pasangan calon lain”, ujar Basarah

BacaJuga :

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Menurut Basarah, Sujud Pribadi sebagai kader senior yang ideologis. Tetapi sayangnya sikap sebagai seorang kader yang ideologis tersebut tidak berbanding lurus dengan kesetiaannya kepada perjuangan partai dan juga kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri”, terang Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI itu. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved