email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC PDI-P Kabupaten Malang: Pemecatan Sujud Pribadi Sesuai Mekanisme

by Agung Baskoro
26 November 2020

Javasatu,Malang- Melalui Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi membenarkan bahwa Sujud Pribadi telah diusulkan dilakukan pemecatan sebagai kader partai berlambang kepala Banteng itu.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Usulan pemecatan itu datang dari DPC dan hasil rapat struktural, serta atas beberapa masukan dari kader PDI-P Kabupaten Malang.

“Apa yang diusulkan DPC adalah hasil rapat struktural dan usulan dari kader. Sudah sesuai mekanisme, AD/ART yang berlaku. Pak Sujud yang dibesarkan mulai kecil dari PDI Perjuangan, sekarang berkhianat menentang PDI Perjuangan,” ujar Darmadi, saat dihubungi. Kamis (26/11/2020).

Langkah yang di ambil DPC, menurut Darmadi merupakan hal yang sangat tepat. Karena Sujud dianggap tidak loyal dan patuh terhadap partai, terlebih terhadap keputusan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

“Pak Sujud sebagai kader, tidak loyal kepada Bu Mega. Keputusan untuk mengusung Sanusi dan Didik adalah keputusan Bu Mega. Artinya, Pak Sujud menentang, dengan tindakan saat ini mendukung pasangan calon lain yang sudah diusung PDI Perjuangan,” tegas Darmadi.

Terakhir Darmadi sangat menyayangkan tindakan Sujud, seharusnya sebagai kader, apalagi senior, mantan Bupati Malang itu semestinya tidak mengambil keputusan membelot.

“Saat ini dengan berbagai bukti dan fakta, saya yakin tingkat kekaderan Pak Sujud tidak sampai seperti itu (loyal dan patuh, red). Terang-terangan mendukung pasangan diluar yang diusung PDI Perjuangan. Kader PDI Perjuangan itu harus patuh dan loyal kepada partai dan Ketua Umum, Bu Mega,” Darmadi mengakhiri. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved